Sekjen ATR/BPN Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Minta Prioritaskan Transformasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Sekjen ATR/BPN Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Minta Prioritaskan Transformasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 secara daring, Senin (20/07/2026). Dalam arahannya, ia menginstruksikan seluruh jajaran menyusun program dan anggaran yang mendukung transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang melalui program berorientasi hasil, tepat sasaran, serta berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalu menegaskan transformasi layanan menjadi fokus utama, yang dijalankan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah.

Menurutnya, transformasi tersebut diarahkan pada layanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir, dengan kepastian waktu, biaya, persyaratan, dan status penyelesaian layanan. Upaya itu juga mencakup penuntasan tunggakan, penguatan kepercayaan masyarakat melalui layanan yang transparan dan berintegritas, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial untuk mendukung pengambilan kebijakan.

Untuk mendukung agenda tersebut, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya peningkatan kesiapan SDM, penguatan manajemen perubahan, peningkatan kualitas tata kelola, manajemen risiko, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan dan mekanisme kerja agar organisasi semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalu juga meminta penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mengacu pada target yang jelas, mulai dari output, volume, lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga penanggung jawab program. Dengan perencanaan terukur, pelaksanaan program dinilai lebih mudah sekaligus memastikan anggaran memberikan manfaat optimal.

Ia menegaskan bahwa penilaian tidak cukup hanya berpatokan pada tingkat penyerapan anggaran. Menurutnya, aspek yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia yang mengikuti rapat daring, Sekjen ATR/BPN menginstruksikan penguatan pengendalian program dan anggaran. Pimpinan unit kerja juga diminta memantau kinerja secara berkala, menyelesaikan hambatan dengan cepat, serta memastikan seluruh jajaran bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Menutup arahannya, Dalu berharap forum Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tajam, realistis, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.