Sekdaprov Riau Tegaskan Audit PT SPR Tetap Dilaksanakan Meski Direksi Menolak

Sekdaprov Riau Tegaskan Audit PT SPR Tetap Dilaksanakan Meski Direksi Menolak

PEKANBARU — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan proses audit terhadap PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) oleh Inspektorat Provinsi harus tetap berjalan meski mendapat penolakan dari direksi perusahaan.

Syahrial menyatakan audit merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban yang harus dilaksanakan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa proses tersebut tidak boleh dihentikan.

“Proses audit karena apa? Tentu pertanggungjawaban. Mekanisme pertanggungjawaban ada. Pertanggungjawaban berhenti, nggak jalan terus. Audit itu harus terus dilaksanakan,” kata Syahrial saat diskusi bersama Fitra Riau, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia juga mengingatkan setiap pihak agar menjalankan tugas masing-masing dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. “Jadi tugas dilakukan masing-masing, proses sudah ada dan jangan lari dari koridor,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau, Agus Riyanto, mengonfirmasi bahwa direksi SPR menolak untuk diaudit. Agus menyebut pihaknya telah menyampaikan surat tugas audit secara resmi dan mengundang direksi untuk mengikuti entry meeting atau pertemuan awal audit, namun undangan tersebut ditolak.