Sekda Kalbar: Layanan Informasi Publik Harus Transparan, Profesional, dan Tidak Berbelit

Sekda Kalbar: Layanan Informasi Publik Harus Transparan, Profesional, dan Tidak Berbelit

PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk meruntuhkan sekat-sekat birokrasi yang dinilai dapat menghambat akses masyarakat terhadap informasi. Di era digital yang bergerak cepat, layanan informasi publik disebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Sekretaris Daerah Kalbar Harisson menyampaikan hal itu saat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Informasi Publik Tahun 2026 di Pontianak, Kamis. Menurutnya, bimtek tersebut digelar untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Harisson menjelaskan, kegiatan itu diikuti petugas pelayanan informasi publik dari perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemprov Kalbar, serta Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai program dan kegiatan pemerintah. Karena itu, pelayanan informasi harus dilakukan secara profesional, cepat, tepat, dan mudah dipahami.

“Pelayanan kita harus profesional, artinya kita memahami mana yang memang wajib disampaikan kepada masyarakat dan mana yang memang harus dilindungi sesuai aturan,” kata Harisson.

Harisson juga mengingatkan agar layanan informasi tidak dibuat rumit sehingga menyulitkan masyarakat yang membutuhkan akses informasi. Ia menilai, saat ini banyak informasi pemerintah yang sudah tersedia melalui situs web maupun media sosial resmi perangkat daerah, sehingga masyarakat semestinya semakin mudah memperoleh informasi.

Di sisi lain, ia mengakui tantangan pelayanan informasi publik kian besar seiring pesatnya perkembangan media sosial dan cepatnya penyebaran opini di ruang digital. Dalam situasi tersebut, aparatur sipil negara diminta tetap profesional, terbuka, dan sabar menghadapi berbagai dinamika.

Harisson mencontohkan, tidak jarang ada pihak yang sejak awal memiliki prasangka buruk dan menganggap penjelasan pemerintah tidak transparan. Menurutnya, kondisi itu dapat memicu keluhan yang menyebar luas, termasuk melalui media sosial. Karena itu, ia meminta jajaran tetap memberikan pelayanan dengan baik.

Selain meningkatkan kualitas layanan, Harisson juga mendorong perangkat daerah lebih aktif memublikasikan program dan pelayanan pemerintah melalui media sosial dan berbagai platform digital. Ia menilai, publikasi pemerintah sebaiknya lebih banyak menampilkan masyarakat sebagai penerima manfaat program, bukan sekadar dokumentasi seremonial pejabat.