Satgas MBG Lampung Siapkan SE Transparansi, Dapur Diminta Umumkan Gizi dan Harga Menu

Satgas MBG Lampung Siapkan SE Transparansi, Dapur Diminta Umumkan Gizi dan Harga Menu

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung menyiapkan Surat Edaran (SE) yang akan mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG lebih transparan kepada masyarakat. Keterbukaan informasi itu terutama menyangkut kandungan gizi serta harga setiap menu yang disajikan.

Ketua Satgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan konsep surat edaran telah disusun dan diajukan, namun masih menunggu proses finalisasi dan penandatanganan.

Saipul menyebut, prinsip utama dalam edaran tersebut adalah mendorong pengelola dapur menyampaikan kandungan gizi dari setiap menu dan rincian harga per item makanan. Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat sekaligus memastikan anggaran yang digunakan menghasilkan makanan dengan nilai gizi yang memadai.

Ia menegaskan kecukupan gizi menjadi faktor penting karena tujuan utama Program MBG adalah meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia. Saipul menilai salah satu indikator yang diharapkan dari program ini adalah penurunan angka stunting. Karena itu, ia mengingatkan bahwa kandungan gizi yang tidak mencukupi dikhawatirkan membuat tujuan program tidak tercapai.

Selain mendorong keterbukaan informasi, surat edaran tersebut juga akan menghimbau seluruh SPPG memprioritaskan kerja sama dengan lembaga ekonomi desa dalam penyediaan bahan pangan. Melalui skema itu, pemerintah berharap Program MBG tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas gizi anak-anak, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Saipul menjelaskan, sebagai langkah awal Satgas MBG Lampung telah memfasilitasi penandatanganan perjanjian kerja sama antara pengelola dapur dengan sejumlah lembaga ekonomi desa saat peluncuran program. Dalam kesempatan itu, delapan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan dua koperasi disebut telah menandatangani perjanjian untuk menjadi mitra penyedia bahan pangan.

Di sisi lain, Saipul memastikan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung masih berjalan normal. Ia menyatakan belum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait isu penataan ulang penerima manfaat maupun penghentian sementara operasional dapur MBG.

Menurutnya, karena MBG merupakan program nasional, daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang hingga kini belum terbit. Ia menyebut, dalam pembahasan juknis terdapat wacana repositioning penerima manfaat, termasuk kemungkinan masyarakat mampu tidak lagi menjadi penerima manfaat, tetapi hal itu masih sebatas wacana karena belum ada juknis.

Saipul juga menegaskan isu mengenai penghentian operasional seluruh dapur MBG untuk penataan penerima manfaat tidak benar. Penyesuaian, kata dia, baru akan dilakukan setelah juknis terbaru diterbitkan.

Terkait operasional dapur MBG di Lampung, Satgas masih menggunakan data terakhir yang mencatat terdapat 1.159 SPPG beroperasi. Ia menyatakan tidak ada penghentian operasional secara menyeluruh, sementara suspend hanya diberlakukan terhadap dapur yang mengalami permasalahan tertentu.

Selain itu, terdapat 360 SPPG yang masih dalam proses pembangunan. Namun, perkembangan fisik masing-masing dapur disebut sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional.