Saadiah Uluputty Gantikan Almuzammil Yusuf di Komisi XIII, Soroti Transparansi Aset Negara dan Anggaran

Saadiah Uluputty Gantikan Almuzammil Yusuf di Komisi XIII, Soroti Transparansi Aset Negara dan Anggaran

Jakarta, 11 Juni 2026 — Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, mengikuti rapat perdananya sebagai anggota Komisi XIII DPR RI dengan menyoroti tata kelola aset negara serta transparansi penggunaan anggaran pemerintah.

Kehadiran Saadiah di Komisi XIII merupakan bagian dari penyesuaian keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi PKS. Ia resmi menggantikan Almuzammil Yusuf yang kini menjabat sebagai Presiden PKS.

Dalam rapat, suasana sempat mencair ketika pimpinan rapat memperkenalkan Saadiah sebagai anggota baru Komisi XIII. “Ini Presiden digantikan oleh Wakil Presiden, Bu, ya,” seloroh pimpinan rapat, merujuk pada posisi Almuzammil sebagai Presiden PKS dan Saadiah yang mengemban amanah sebagai Wakil Presiden PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga.

Namun setelah itu, Saadiah langsung menyampaikan sejumlah catatan dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Wakil Menteri Sekretariat Negara terkait pembahasan pagu indikatif Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2027.

Saadiah menekankan perlunya narasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 diterjemahkan menjadi indikator kinerja yang konkret dan terukur. “Saya menangkap sebuah narasi bahwa bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 diterjemahkan dalam indikator kerja. Ini seharusnya tidak sekadar menjadi jargon,” ujarnya dalam rapat.

Salah satu perhatian yang disampaikan Saadiah menyangkut target kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dalam paparan Kementerian Sekretariat Negara disebut meningkat sekitar 7,93 persen. Ia meminta penjelasan lebih rinci mengenai sumber dan metodologi perhitungan target tersebut, termasuk apakah peningkatan berasal dari penyesuaian tarif, kenaikan tingkat okupansi aset, proyek baru, renegosiasi kontrak, atau intensifikasi penagihan.

“Tanpa metodologi yang jelas, akan sulit membedakan mana target yang realistis dan mana yang hanya bersifat administratif,” tegas Saadiah.

Ia juga menyoroti struktur penerimaan yang masih didominasi pengelolaan aset strategis seperti kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Menurutnya, ketergantungan pada sumber penerimaan tertentu berpotensi menimbulkan risiko fiskal apabila terjadi gangguan aktivitas, sengketa kontrak, pelemahan pasar, atau resistensi publik terhadap komersialisasi ruang publik.

Karena itu, Saadiah meminta penjelasan lebih lanjut mengenai sejauh mana pengelolaan aset-aset tersebut tetap berorientasi pada pelayanan publik, selain sebagai sumber penerimaan negara.

Dari sisi belanja, Saadiah mempertanyakan besarnya pagu Program Dukungan Manajemen yang mencapai sekitar Rp2,4 triliun dan nilainya lebih besar dibandingkan program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Ia menilai anggaran dukungan manajemen perlu menghasilkan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan, termasuk digitalisasi data, perbaikan pengelolaan aset, serta penguatan sistem akuntabilitas penggunaan APBN.

“Belanja dukungan manajemen jangan hanya menjadi belanja rutin, tetapi harus menghasilkan perbaikan tata kelola dan penguatan akuntabilitas,” ujarnya.

Melalui Saadiah, Fraksi PKS juga menyampaikan rekomendasi kebijakan, antara lain mendukung kenaikan target PNBP dengan syarat adanya lampiran kinerja yang jelas, mencakup baseline aset, target penerimaan per aset, daftar kontrak utama, peta risiko, serta rencana perbaikan tata kelola.

Selain itu, PKS mengusulkan agenda pengawasan triwulanan terhadap pengelolaan kawasan GBK dan Kemayoran agar optimalisasi aset negara berjalan secara transparan dan akuntabel.

Rapat perdana tersebut menjadi penanda awal peran Saadiah di Komisi XIII, dengan fokus pada penguatan fungsi pengawasan parlemen terhadap penggunaan APBN dan pengelolaan aset negara.