Rutan Kelas IIB Pandeglang Rutin Sosialisasikan Layanan Gratis dan Kanal Pengaduan

Rutan Kelas IIB Pandeglang Rutin Sosialisasikan Layanan Gratis dan Kanal Pengaduan

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang terus memperkuat upaya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menggelar sosialisasi secara rutin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta masyarakat pengunjung mengenai layanan yang tersedia di Rutan Pandeglang.

Sosialisasi dilaksanakan secara berkala, baik saat layanan kunjungan berlangsung maupun pada kesempatan lain yang melibatkan WBP dan keluarga. Dalam kegiatan tersebut, jajaran pejabat struktural menegaskan bahwa seluruh layanan di Rutan Pandeglang diberikan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menyampaikan informasi layanan tanpa biaya, petugas juga mengajak WBP dan pengunjung ikut menjaga integritas pelayanan dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Jika ditemukan penyimpangan, pungutan liar, atau layanan yang tidak sesuai prosedur, WBP dan masyarakat diminta segera melapor melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang menyatakan bahwa keterbukaan informasi dan kemudahan akses pengaduan menjadi bagian dari komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Seluruh layanan di Rutan Pandeglang tidak dipungut biaya. Kami terus mengingatkan kepada pengunjung maupun WBP agar tidak ragu menyampaikan keluhan, masukan, maupun laporan apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai. Silakan manfaatkan nomor pengaduan yang telah kami sediakan,” ujarnya.

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara rutin, Rutan Pandeglang berharap WBP dan masyarakat semakin memahami hak mereka untuk memperoleh layanan yang mudah, transparan, dan bebas biaya, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.