Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Jalani Audit BLU 2025–2026 untuk Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Jalani Audit BLU 2025–2026 untuk Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, menjalani audit Badan Layanan Umum (BLU) untuk Tahun Anggaran 2025–2026. Audit dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalteng pada Kamis (2/4/2026).

Kegiatan audit berlangsung selama dua hari, sejak 1 hingga 2 April 2026. Audit dipimpin Pengawas Tim Auditor Madya Tk. III Itwasda Polda Kalteng, Kombes Pol Nur Khamid, bersama tim, sebagai bagian dari evaluasi untuk memastikan pengelolaan keuangan BLU berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kepala Rumkit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, AKBP dr. Anton Sudarto, menyatakan audit tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.

“Audit ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Anton.

Selama proses audit, tim Itwasda melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran BLU. Audit juga dimanfaatkan sebagai ruang konsultasi dan pembinaan agar seluruh proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Anton menambahkan, pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional serta pelayanan kesehatan yang optimal.

“Dengan audit ini, kami berharap pengelolaan BLU di Rumkit Bhayangkara semakin efektif serta mampu mendukung pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut keterangan dalam kegiatan tersebut, audit berjalan lancar dengan sinergi antara tim auditor dan jajaran Rumkit Bhayangkara. Hal itu disebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.