RPJMD 2025-2029: Pemkot Semarang Tetapkan 9 Prioritas untuk Penguatan Infrastruktur

RPJMD 2025-2029: Pemkot Semarang Tetapkan 9 Prioritas untuk Penguatan Infrastruktur

Pemerintah Kota Semarang menempatkan penguatan infrastruktur sebagai salah satu fondasi utama untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup warga. Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang menekankan peningkatan fasilitas publik secara berkelanjutan, mulai dari pengelolaan sumber daya air hingga penataan ruang.

Dalam dokumen RPJMD tersebut, Pemkot Semarang menetapkan sembilan program prioritas di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Program-program ini diarahkan untuk menjawab tantangan kota sekaligus memastikan ketersediaan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.

Fokus pengelolaan air dan sanitasi lingkungan

Prioritas pertama menyasar pengelolaan sumber daya air dan sanitasi guna melindungi permukiman warga. Langkah yang direncanakan mencakup pengendalian banjir melalui pembangunan infrastruktur pelindung di kawasan rawan banjir, abrasi, dan rob. Selain itu, perluasan jaringan penyediaan air minum juga menjadi perhatian untuk meningkatkan jumlah rumah tangga yang memperoleh akses air bersih dan aman.

Di sektor sanitasi, perbaikan sistem air limbah ditujukan agar rumah tangga dapat mengakses fasilitas sanitasi yang sehat. Sementara itu, pemeliharaan saluran drainase dan gorong-gorong, disertai perencanaan teknis, diarahkan untuk mencegah genangan di ruas-ruas jalan kota.

Penataan bangunan dan estetika kota

Fokus berikutnya berkaitan dengan kepatuhan aturan pembangunan gedung serta penataan ruang publik. Pemkot Semarang menargetkan penyelenggaraan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang lebih tertib agar bangunan memenuhi standar keamanan dan kualitas. Dalam penataan ruang, penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK) ditujukan untuk mempermudah urusan penataan ruang bagi warga dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman.

Pengawasan reklame juga masuk dalam prioritas, dengan tujuan memastikan papan reklame memiliki izin resmi serta tidak mengganggu keindahan kota.

Konektivitas jalan dan kualitas konstruksi

Prioritas terakhir menekankan peningkatan mobilitas warga melalui penyelenggaraan jalan dan penguatan jasa konstruksi. Pemeliharaan jalan protokol maupun jalan lingkungan diarahkan agar kondisi jalan tetap terjaga, termasuk pemeliharaan ruang milik jalan agar infrastruktur pendukung berfungsi optimal.

Di sisi lain, peningkatan kualitas jasa konstruksi dilakukan melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi tenaga teknis dan analis. Dengan langkah ini, proyek pembangunan diharapkan mendapatkan pengawalan dari tenaga yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.

Melalui sembilan fokus tersebut, Pemkot Semarang menargetkan perubahan yang berdampak pada layanan publik dan kenyamanan warga. Rincian program dan arah kebijakan pembangunan tercantum dalam Perda Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025-2029.