Royalti musik dangdut untuk periode Januari–Desember 2025 disebut belum juga dicairkan hingga menjelang Idul Fitri 2026. Lembaga Manajemen Kolektif Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (LMK ARDI) menyatakan kondisi ini merugikan para musisi dangdut yang seharusnya sudah menerima pembagian royalti pada awal 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan ARDI dalam rilis virtual pada Selasa, 17 Maret 2026. Menurut ARDI, hingga saat ini belum ada dana yang masuk untuk dibagikan kepada para anggota.
Selain soal keterlambatan pencairan, ARDI juga menyoroti klaim penurunan nilai royalti dangdut yang dinilai tidak masuk akal. Dalam rilis itu disebutkan, nilai yang biasanya berada di kisaran Rp1–1,5 miliar, kini menjadi Rp25.063.346 berdasarkan keterangan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
ARDI menyebut LMKN beralasan bahwa data penggunaan lagu dangdut hanya sebesar satu persen. Klaim tersebut memicu keberatan di kalangan seniman dangdut.
Ketua ARDI, Ikke Nurjanah, menyampaikan kekecewaannya dan menilai kebijakan tersebut berpotensi memojokkan dangdut sebagai genre musik yang luas penikmatnya. Ia mencontohkan adanya program televisi yang menayangkan dangdut sepanjang hari dan kerap menjadi viral.
Ikke mendesak agar LMKN membuka sumber data yang digunakan dalam perhitungan tersebut. Menurutnya, transparansi data menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan, terutama ketika besaran royalti yang disebutkan dinilai jauh dari kebiasaan sebelumnya.
ARDI juga menyatakan telah mengirim surat mediasi sejak September 2025, namun hingga kini belum menemukan titik temu dengan LMKN. Upaya audiensi terbuka kepada Menteri Hukum disebut sudah dilakukan, tetapi belum ada respons resmi dari pihak kementerian.
Para seniman dangdut berharap pengambilan data penggunaan lagu tidak dilakukan secara terbatas. Mereka meminta agar cakupan data mencakup berbagai ruang pemutaran dan pertunjukan, termasuk kafe dangdut hingga panggung hajatan di berbagai daerah, agar pembagian royalti dinilai lebih layak dan berkeadilan.
Hingga berita ini ditulis, pihak LMKN belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi kepada humas LMKN disebut belum memperoleh respons.

