Perkembangan penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan publik seiring mencuatnya sejumlah perkara yang menyita perhatian nasional. Menanggapi dinamika tersebut, purnawirawan Polri Ronny Franky Sompie menilai transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas harus tetap menjadi prinsip utama dalam setiap proses penegakan hukum.
Ronny F. Sompie merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1984 dengan pengalaman panjang di bidang reserse. Selama berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri dan Kapolda Bali. Setelah beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada periode 2015–2020.
Menurut Ronny, setiap penanganan perkara harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia menilai perhatian publik terhadap berbagai kasus yang berkembang saat ini menjadi pengingat bahwa supremasi hukum harus terus dijaga melalui proses yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Selain menyoroti perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi perhatian nasional, Ronny juga memandang penting penanganan kasus-kasus lain yang menyangkut perlindungan hak masyarakat. Salah satunya terkait dugaan kekerasan terhadap santri di Lombok Tengah yang mendapat perhatian Ombudsman Republik Indonesia.
Di sisi lain, Ronny menilai langkah Mahkamah Agung dalam mengembangkan sistem persidangan pidana secara elektronik sebagai bagian dari modernisasi sistem peradilan. Menurutnya, pengembangan tersebut perlu terus dikawal agar tetap menjamin keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak para pencari keadilan.
“Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum,” ujar Ronny F. Sompie.