Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, menyoroti belum adanya alokasi anggaran revitalisasi pasar tradisional dalam realisasi anggaran Kementerian Perdagangan. Ia meminta pemerintah memastikan program tersebut kembali menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran tahun 2027, sekaligus mendorong peningkatan transparansi pelaksanaan program pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor.
Pernyataan itu disampaikan Rizal dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Rizal lebih dulu menyinggung aspirasi Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi terkait rencana perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ia meminta penjelasan pemerintah mengenai sikap dan tindak lanjut atas masukan masyarakat, terutama menyangkut proses pembahasan dan ratifikasi perjanjian.
Rizal kemudian menyatakan belum puas terhadap realisasi serapan anggaran Kementerian Perdagangan. Menurutnya, meskipun capaian realisasi anggaran secara umum mendekati pagu yang ditetapkan, ketiadaan anggaran revitalisasi pasar tradisional menjadi catatan penting yang perlu segera diperbaiki.
“Jangan sampai pada tahun 2026 maupun 2027 revitalisasi pasar tradisional kembali tidak mendapatkan anggaran. Kalau masih ada sisa anggaran, sebaiknya dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki pasar-pasar rakyat yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Rizal.
Ia menilai revitalisasi pasar tradisional merupakan program strategis karena berkontribusi langsung terhadap peningkatan daya saing perdagangan domestik sekaligus mendukung keberlangsungan usaha para pedagang kecil.
Selain isu pasar tradisional, Rizal juga meminta data yang lebih rinci mengenai pelaksanaan program UMKM Bisa Ekspor. Ia menanyakan jumlah pelaku UMKM yang telah berhasil menembus pasar internasional di daerah pemilihannya, yakni Pekalongan, Pemalang, dan Batang, serta mempertanyakan mekanisme pendampingan yang dilakukan Kementerian Perdagangan di tingkat daerah.
Rizal berharap Kementerian Perdagangan meningkatkan transparansi data dan pemerataan pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku UMKM di berbagai daerah. Menurutnya, penyediaan data akurat dan evaluasi program secara berkala diperlukan untuk mendukung fungsi pengawasan DPR serta memastikan program perdagangan berdampak bagi perekonomian masyarakat.