Ridho Al Hamdi: Sikap Politik Muhammadiyah Independen, Bukan Netral

Ridho Al Hamdi: Sikap Politik Muhammadiyah Independen, Bukan Netral

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ridho Al Hamdi, mengingatkan bahwa posisi Muhammadiyah dalam politik praktis adalah independen, bukan netral. Pernyataan ini disampaikan menjelang pelaksanaan pilkada, termasuk pilkades.

Ridho menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Gerakan Subuh Mengaji (GSM) ‘Aisyiyah bertajuk “Strategi Muhammadiyah dalam Menghadapi Pilkada dan Pilkades” yang digelar pada Kamis (14/11). Ia menegaskan Muhammadiyah tidak memiliki hubungan organisatoris dengan partai politik maupun organisasi apa pun, sebagaimana tertuang dalam Khittah Ujung Pandang 1971.

Menurut Ridho, posisi itu kemudian diperkuat oleh Keputusan Muktamar 1978 di Surabaya. Selanjutnya, Khittah Denpasar 2002 juga menegaskan Muhammadiyah memposisikan diri sebagai kelompok kepentingan dan kekuatan moral.

Meski tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi tertentu, Ridho menyebut Muhammadiyah—sesuai Amanat Muktamar ke-48 di Surakarta tahun 2022—mendorong diaspora kader ke lembaga-lembaga negara. Ia menilai mandat tersebut menghadirkan tantangan tersendiri karena Muhammadiyah harus menjaga independensi sekaligus tetap berinteraksi dengan arena politik.

“Dari posisi ini, ini bukan strategi yang mudah. Karena di satu sisi Muhammadiyah menjaga independensi – tidak memiliki hubungan organisatoris dengan kekuatan politik manapun, dan bukan organisasi politik. Namun di sisi lain memiliki amanat mendiasporakan kadernya ke lembaga-lembaga negara,” kata Ridho. Ia menambahkan, posisi independen menuntut Muhammadiyah menempatkan diri secara strategis.

Karena itu, Ridho menilai kurang tepat apabila Muhammadiyah disebut netral dalam politik praktis. Ia menekankan istilah yang lebih sesuai adalah independen. “Independen itu tidak netral. Independen itu memiliki otoritas otonom, dan berwenang mengatur rumah tangganya sendiri, mempunyai calon sendiri,” ujarnya.

Ridho mencontohkan sikap tersebut dalam konteks pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di mana Muhammadiyah di sejumlah wilayah kerap mengusung calon dari kalangan internal. Ia juga menyinggung pengalaman pada Pilpres 2004 ketika Muhammadiyah pernah mengusulkan Amien Rais sebagai calon presiden. Menurutnya, contoh itu menunjukkan bahwa istilah netral sulit digunakan untuk menggambarkan posisi Muhammadiyah, sementara independen lebih tepat.

Ridho menambahkan, sikap independen Muhammadiyah diperkuat oleh dokumen resmi persyarikatan dalam Himpunan Putusan Organisasi (HPO). Ia menyebut dalam HPO tidak terdapat rumusan bahwa Muhammadiyah bersikap netral dalam politik praktis, melainkan independen.