Respons Cepat TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Dinilai Perkuat Akuntabilitas

Respons Cepat TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Dinilai Perkuat Akuntabilitas

Langkah cepat TNI dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat apresiasi sejumlah pihak. Respons yang dinilai transparan tersebut dipandang sebagai sinyal komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Analis politik dan militer Universitas Nasional (UNAS), Dr. Selamat Ginting, menilai tindakan TNI patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga akuntabilitas di tengah sorotan publik. “Respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum harus tetap ditegakkan, tanpa memandang siapa yang terlibat maupun sensitivitas institusi,” kata Selamat Ginting, Kamis (19/3/2026).

Dalam perkembangan kasus, TNI telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka. Penetapan itu diumumkan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS tersebut dipastikan diproses melalui mekanisme peradilan militer, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

Selamat Ginting menilai keterbukaan TNI dalam mengungkap para terduga pelaku menjadi langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan publik. Menurutnya, transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan dalam sistem demokrasi modern. “TNI dalam kasus ini menunjukkan bahwa kredibilitas dibangun dari keterbukaan, bukan penyangkalan,” ujarnya.

Ia juga menilai penanganan kasus ini membuka ruang perbandingan dengan penegakan hukum di institusi lain. Selamat Ginting menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang sempat berjalan lama dan menuai kritik publik. Meski pelaku telah diadili, ia menyebut masih ada pertanyaan terkait pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Persoalannya bukan hanya kemampuan teknis, tetapi konsistensi dan kemauan untuk mengungkap fakta secara terbuka,” katanya.

Selamat Ginting menambahkan, aparat penegak hukum di Indonesia dinilai memiliki kemampuan teknologi yang mumpuni, mulai dari digital forensik hingga biometrik. Namun, ia menekankan tantangan terbesar terletak pada komitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. “Transparansi menjadi ujian integritas yang paling nyata. Apakah hukum ditegakkan apa adanya, atau dikompromikan demi menjaga citra,” ujarnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih didalami oleh aparat terkait, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat di balik aksi kekerasan itu.