Menjelang masa reses musim panas di parlemen Jerman, anggota Bundestag menyetujui serangkaian paket amandemen. Kanselir Friedrich Merz menyatakan reformasi tersebut diperlukan untuk “mengembalikan Jerman ke jalurnya.”
Namun, salah satu poin dalam daftar 34 reformasi memicu kontroversi. Koalisi pemerintahan yang terdiri dari Partai Persatuan Demokrat Kristen (CDU/CSU) dan Partai Sosial Demokrat (SPD) berencana mengubah secara signifikan Undang-Undang Kebebasan Informasi (IFG) yang berlaku sejak 2006. Para pengkritik menilai perubahan itu, dalam praktiknya, dapat menghapus fungsi utama undang-undang tersebut.
Selama ini, IFG memberikan hak kepada setiap individu untuk memperoleh informasi resmi yang dimiliki lembaga pemerintah federal. Aturan ini menjadi dasar bagi jurnalis, organisasi lingkungan, kelompok perlindungan konsumen, serta organisasi masyarakat sipil untuk meminta data dan dokumen pemerintah dengan cepat, gratis, atau dengan biaya yang sangat rendah. Pengecualian berlaku untuk informasi terkait keamanan nasional, termasuk data milik badan intelijen.
CDU dan CSU beralasan akses terhadap informasi pemerintah perlu diperketat di tengah meningkatnya ancaman siber global dan serangan peretas. Dalam dokumen reformasi, disebutkan bahwa data pemerintah memerlukan perlindungan khusus pada masa yang ditandai oleh “ancaman yang sangat kompleks, baik dari dalam maupun luar negeri.”
Sejumlah usulan yang muncul menuai sorotan, termasuk pembatasan hak mengajukan permohonan informasi hanya untuk individu, bukan lagi organisasi atau asosiasi. Selain itu, biaya permohonan yang selama ini gratis atau hanya dikenakan tarif kecil berpotensi dinaikkan secara signifikan.
Pemerintah juga ingin mengizinkan penyuntingan atau penghapusan nama pegawai kementerian dan lembaga pemerintah dalam dokumen yang dipublikasikan, dengan alasan melindungi mereka dari ancaman dan intimidasi.
Rencana lain yang dinilai lebih kontroversial adalah pembatasan hak akses informasi hanya bagi warga negara Jerman dan warga Uni Eropa yang tinggal di Jerman. Pemerintah juga ingin memperluas perlindungan terhadap informasi mengenai infrastruktur kritis, kontraintelijen, dan penanggulangan terorisme.
Anggota Komite Pengawas Intelijen Bundestag dari Partai Hijau, Konstantin von Notz, menilai pemerintah menggunakan alasan ancaman keamanan untuk mengurangi transparansi negara. “Atas nama penyesuaian terhadap ancaman keamanan baru, mereka justru merusak fondasi hukum dan transparansi pemerintahan,” ujarnya. Ia menilai langkah tersebut bertolak belakang dengan janji pemerintah untuk memodernisasi negara dan dapat menjadi kemunduran bagi hak-hak sipil.
Penolakan juga datang dari masyarakat sipil. Sebanyak 110 organisasi, termasuk Greenpeace, Transparency International, dan Amnesty International, mengirim surat terbuka kepada pemerintah agar membatalkan rencana tersebut. Mereka menilai pembatasan hak memperoleh informasi hanya pada kondisi tertentu, kewajiban memberikan alasan permohonan, pengecualian terhadap organisasi, serta kenaikan biaya yang drastis pada dasarnya setara dengan penghapusan kebebasan memperoleh informasi.
Pakar iklim Greenpeace, Martin Kaiser, menyatakan pembatasan akses informasi dapat menghambat pengawasan publik dan partisipasi masyarakat dalam isu seperti pembangunan infrastruktur, penggunaan lahan, perlindungan keanekaragaman hayati, hingga kebijakan perubahan iklim. “Langkah ini tidak membangun kepercayaan, tetapi justru menciptakan ketidakpercayaan baru,” katanya.
Gelombang kritik yang membesar juga memunculkan perbedaan pandangan di dalam koalisi pemerintahan. Sejumlah anggota SPD di komite urusan dalam negeri, digital, dan perlindungan konsumen Bundestag menyatakan bahwa setiap upaya mengurangi hak warga negara, pers, maupun masyarakat sipil dalam memperoleh informasi tidak boleh diteruskan. Mereka menegaskan fraksi SPD di Bundestag tidak akan mendukung penghapusan tingkat transparansi yang selama ini dijamin oleh IFG.
Data resmi Bundestag menunjukkan IFG digunakan secara luas. Pada periode 2015 hingga 2022, sekitar 105.000 permohonan informasi diajukan kepada lembaga pemerintah di Jerman. Dari jumlah itu, sekitar 16.200 permohonan hanya dipenuhi sebagian, sementara sekitar 9.000 permohonan ditolak sepenuhnya. Mayoritas permintaan informasi selama ini berhasil memperoleh akses terhadap dokumen pemerintah.
Para pengkritik khawatir reformasi yang diusulkan akan membalikkan kondisi tersebut dan secara signifikan mengurangi transparansi pemerintahan di Jerman.