Ratusan massa dari Dewan Pengurus Persatuan Pemuda Nias (DPPPN) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Jumat (5/6/2026). Mereka mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Nias yang dinilai belum optimal dalam menangani sejumlah perkara kriminal di wilayah Kepulauan Nias.
Aksi diawali dengan berkumpulnya peserta di kawasan Taman Makam Pahlawan Medan sebelum bergerak menuju kantor Polda Sumut sekitar pukul 14.00 WIB. Massa membawa spanduk dan menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias.
Dalam pernyataan sikapnya, DPPPN Sumut menyoroti sejumlah kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Menurut mereka, kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
Koordinator aksi, Paulus Peringatan Gulo, menyampaikan harapan agar institusi kepolisian dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum melalui penanganan perkara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menilai sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik belum menunjukkan perkembangan yang memuaskan sehingga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Selain meminta evaluasi terhadap kinerja Polres Nias, massa juga mendesak Kapolda Sumut meninjau efektivitas penanganan perkara oleh jajaran reserse kriminal setempat. Ketua DPPPN Sumut, Harefali Giawa, mengatakan langkah pembenahan diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Kepulauan Nias.
Harefali menyoroti luasnya wilayah hukum Polres Nias yang mencakup tiga kabupaten dan satu kota sebagai faktor yang perlu mendapat perhatian. Menurutnya, beban wilayah dan jumlah perkara yang ditangani cukup besar sehingga evaluasi menyeluruh dinilai penting agar pelayanan hukum berjalan lebih optimal.
DPPPN Sumut juga mengusulkan pembentukan polres baru di wilayah Kepulauan Nias untuk memperkuat pelayanan keamanan dan mempercepat penanganan perkara. Dalam aksinya, massa turut meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan pengawasan dan audit terhadap sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Mereka juga mendorong agar proses gelar perkara dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat, termasuk keluarga korban, memperoleh kepastian hukum yang jelas. DPPPN Sumut menyatakan berharap aspirasi tersebut menjadi perhatian pimpinan kepolisian guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias.