PWI Batam Minta Imigrasi Lebih Terbuka, Tegaskan Pers Bukan “Humas Kedua”

PWI Batam Minta Imigrasi Lebih Terbuka, Tegaskan Pers Bukan “Humas Kedua”

BATAM — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam, M. A. Khafi Anshary, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan akses konfirmasi bagi jurnalis dalam kerja-kerja pelayanan publik. Ia menilai pers seharusnya diposisikan sebagai mitra kritis, bukan sekadar penyampai pesan satu arah.

Pernyataan itu disampaikan Khafi dalam forum Media Gathering yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Hotel Aston Batam, Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sinergitas Imigrasi Batam dan Media dalam Mengawal Informasi Publik sebagai Wujud Manajemen Media untuk Peningkatan Pelayanan Publik”.

“Setiap instansi pelayanan publik seharusnya menjadikan kami mitra kritis, bukan humas kedua yang hanya menyampaikan informasi satu arah. Kami bukan mitra untuk menyenangkan, melainkan untuk meluruskan,” kata Khafi.

Menurutnya, pers memiliki fungsi menyampaikan informasi, mengedukasi publik, serta menjalankan kontrol sosial. Karena itu, ia menekankan bahwa penyajian berita yang utuh dan berimbang tidak cukup hanya mengandalkan rilis, melainkan membutuhkan konfirmasi, validasi, dan keterbukaan narasumber.

“Wartawan jangan dijauhi, jangan dihindari. Ketika narasumber terbuka, semua akan harmonis. Dalam kamus wartawan, tidak ada musuh. Yang ada hanya tanggung jawab pada kebenaran,” ujarnya.

Khafi juga menyoroti kendala yang kerap terjadi di lapangan, ketika instansi dinilai lambat merespons pertanyaan media. Ia mengingatkan, keterlambatan konfirmasi dapat memicu berkembangnya informasi yang tidak teruji, terlebih di tengah ritme kerja media daring yang serba cepat.

“Ketika konfirmasi tersendat di meja humas, informasi bisa melebar ke mana-mana. Ini yang perlu menjadi evaluasi bersama,” katanya.

Di sisi lain, Khafi mengingatkan insan pers agar terus menjaga profesionalisme melalui sertifikasi, pemahaman hukum, dan kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik. Ia menilai potensi benturan dapat muncul baik dari pihak yang tertutup maupun dari wartawan yang lalai.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, meminta jajarannya tidak memandang media sebagai lawan. Ia menekankan kemitraan diperlukan untuk meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan publik.

“Wartawan bukan musuh, melainkan mitra kerja. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Media bisa mengangkat nama institusi, tapi juga bisa menjatuhkan. Di situlah pentingnya kita bermitra untuk meluruskan informasi,” ujar Guntur.

Guntur menambahkan, manajemen media bukan semata soal citra, melainkan bagian dari strategi menjaga kepercayaan publik. Ia menilai hal itu penting di Batam, mengingat layanan keimigrasian bersinggungan langsung dengan sektor pariwisata dan investasi.

“Jika ada oknum berulah, dampaknya bukan hanya pada institusi, tapi juga citra negara. Wisatawan bisa enggan datang, investor bisa berpaling,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, yang disebut baru tiga minggu menjabat, mengatakan pihaknya berupaya merespons konfirmasi media secepat mungkin tanpa mengabaikan akurasi data. Ia menyebut pembenahan manajemen media di kehumasan menjadi salah satu prioritas.

“Memang dibutuhkan waktu untuk memastikan data akurat. Kami berharap rekan-rekan media bisa memahami. Namun setiap konfirmasi pasti kami respons, baik langsung maupun melalui humas,” ujar Wahyu.

Forum tersebut menegaskan kembali harapan agar sinergi antara instansi dan media tidak berhenti pada jargon, melainkan terwujud dalam praktik keterbukaan dan komunikasi yang responsif. Para pihak menilai, akses informasi yang jelas dan terverifikasi diperlukan untuk mencegah berkembangnya kabar yang tidak teruji di ruang publik.