Putu Nova Parwata Raih Doktor Ilmu Hukum Cumlaude, Soroti Ketimpangan Tata Ruang Pariwisata di Badung

Putu Nova Parwata Raih Doktor Ilmu Hukum Cumlaude, Soroti Ketimpangan Tata Ruang Pariwisata di Badung

Denpasar — Putu Nova Christ Andika Graha Parwata resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah menjalani ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Rabu (20/5/2026). Ia meraih predikat cumlaude melalui disertasi yang menyoroti tantangan keadilan tata ruang di tengah pesatnya ekspansi pariwisata Kabupaten Badung.

Dalam paparannya, Putu Nova menilai pertumbuhan sektor pariwisata di Badung belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Ia menyebut, masyarakat—terutama di wilayah Badung Utara—masih kerap menjadi objek dari ekspansi industri pariwisata, alih-alih menjadi subjek pembangunan.

Ia mengutip data Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Badung yang menunjukkan penyusutan luas lahan sawah. Pada 2019, luas sawah tercatat 9.072,48 hektar, lalu menurun menjadi 8.301 hektar pada 2024. Dalam kurun lima tahun, terjadi pengurangan 771,48 hektar.

Menurutnya, perubahan fungsi lahan tersebut didominasi pembangunan sektor pariwisata seperti vila, hotel, dan restoran. Kondisi itu, kata dia, memperkuat kekhawatiran mengenai tergerusnya ruang hidup masyarakat serta keberlanjutan sektor pertanian.

Disertasi Putu Nova berjudul Konsepsi Pengaturan Tata Ruang yang Berkeadilan Perspektif Kepariwisataan di Kabupaten Badung. Dalam disertasi itu, ia menjelaskan bahwa pengaturan tata ruang yang berkeadilan dalam perspektif kepariwisataan merupakan instrumen hukum untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan tata ruang tidak semestinya dipandang sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin distribusi manfaat pembangunan secara adil. Namun, ia menilai praktik pembangunan pariwisata di Badung cenderung lebih berpihak pada investasi dibanding perlindungan masyarakat.

“Dalam konteks Kabupaten Badung, orientasi pembangunan kepariwisataan yang dominan telah menyebabkan tata ruang lebih diarahkan pada fasilitasi investasi dibandingkan perlindungan ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Putu Nova juga menyoroti bahwa implementasi tata ruang saat ini dinilai belum efektif. Meski secara normatif telah ada RTRW, RDTR, dan sistem KKPR, ia menilai integrasinya dengan sistem perizinan OSS-RBA masih lemah.

“Pengaturan dan implementasi tata ruang di Kabupaten Badung saat ini belum sepenuhnya berjalan efektif dalam mengendalikan investasi kepariwisataan secara berkeadilan,” katanya.

Selain itu, ia menyinggung ketimpangan pembangunan antara Badung Selatan dan Badung Utara. Menurutnya, dokumen perencanaan seperti RTRW dan RDTR telah mengatur bahwa Badung Utara memiliki karakter agrowisata, sedangkan Badung Selatan lebih diarahkan pada peningkatan sektor penunjang pariwisata.

Ia menekankan bahwa fokus utama pembahasan bukan semata ketimpangan, melainkan upaya menciptakan kesejahteraan yang merata. “Sebenarnya bukan ketimpangan yang kita bicarakan dalam disertasi ini, tetapi bagaimana menyejahterakan dengan nilai ekonomis yang merata,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah daerah mengadopsi konsep pengembangan dari Badung Selatan untuk diterapkan secara adaptif di Badung Utara agar potensi daerah dapat dimaksimalkan tanpa mengorbankan keseimbangan sosial dan lingkungan. Karena itu, ia menilai penguatan hukum tata ruang dan partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan.

“Penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif penting untuk mencegah pelanggaran tata ruang sekaligus membangun kepercayaan investor yang patuh hukum,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat terlibat aktif dalam perencanaan serta pengawasan tata ruang. Partisipasi publik, menurutnya, menjadi kunci menjaga konsistensi pembangunan berkelanjutan.

“Dengan begitu pariwisata Badung tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.