Puspom TNI Tangkap Empat Prajurit Terkait Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Puspom TNI Tangkap Empat Prajurit Terkait Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menangkap empat prajurit yang diduga sebagai eksekutor lapangan.

Empat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial NDP berpangkat Kapten, SL berpangkat Letnan Satu, BHW berpangkat Letnan Satu, serta ES berpangkat Sersan Dua. Keempatnya diketahui berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Saat ini, keempat prajurit itu telah ditahan oleh Puspom TNI.

Menanggapi perkembangan tersebut, Pembina Rumah Nusantara, Risat Sanger, mengapresiasi langkah cepat TNI dalam menangani kasus ini. Menurutnya, respons sigap tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam menegakkan keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik.

“Ini seharusnya bisa menjadi contoh bagi penegak hukum di lingkungan peradilan sipil dalam menangani kasus-kasus serupa yang hingga kini belum terungkap secara tuntas,” ujar Risat, Kamis (19/3/2026).

Risat menilai, publik kerap membandingkan kinerja antar institusi dalam penanganan perkara. Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan sebagai faktor yang dapat membangun kepercayaan masyarakat.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus besar yang menurutnya masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat, termasuk Peristiwa KM 50 serta sejumlah perkara lain yang dinilai belum menemukan kejelasan hukum yang memadai.

“Publik tentu membandingkan. Ketika ada institusi yang bergerak cepat dan transparan, itu menjadi standar baru. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus memberikan kepastian,” tegasnya.

“Kami tak mau seperti kasus KM 50, Kanjuruhan, Sambo, Dj Joni, Tempo, dan lain-lain yang enggak bisa diungkap atau karena mereka pelaku,” sambung dia.

Di sisi lain, Risat juga mengingatkan adanya indikasi upaya sistematis untuk mendiskreditkan peran TNI. Ia menyebut, berdasarkan sejumlah laporan yang beredar, terdapat dugaan sebagian lembaga swadaya masyarakat (LSM) menerima pendanaan dari pihak asing yang bertujuan membangun opini negatif terhadap institusi pertahanan negara.