Direktur Eksekutif Pusat Polling Indonesia (Puspoll Indonesia), Chamad Hojin, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberi waktu kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi itu mencakup perbaikan validitas data penerima manfaat, tata kelola pelaksanaan, serta mekanisme distribusi program.
Hojin menilai langkah tersebut menunjukkan pemerintah merespons masukan dan dinamika yang berkembang di masyarakat. Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk memperkuat kualitas pelaksanaan agar program lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
“Program sebesar MBG memang tidak mungkin langsung sempurna sejak awal. Yang paling penting adalah adanya kemauan pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat, mengevaluasi pelaksanaan, dan segera melakukan perbaikan ketika ditemukan berbagai persoalan di lapangan,” kata Hojin saat dihubungi, Sabtu, 18 Juli 2026.
Ia menyebut evaluasi itu sejalan dengan hasil Survei Nasional Puspoll Indonesia periode 18–26 Mei 2026. Dalam survei tersebut, dukungan masyarakat terhadap MBG masih berada pada tingkat mayoritas, namun turun dari 85,5% pada Agustus 2025 menjadi 55,5% pada Mei 2026.
Survei yang sama juga mencatat 64,4% responden menyatakan kurang percaya atau tidak percaya bahwa Program MBG sepenuhnya bebas dari praktik korupsi. Selain itu, dalam pengujian terhadap berbagai program prioritas pemerintah, MBG termasuk program yang dinilai masyarakat perlu mendapatkan pembenahan dalam implementasinya.
Meski demikian, Hojin menekankan penurunan dukungan itu tidak serta-merta mencerminkan penolakan terhadap tujuan program. Ia mengatakan kekhawatiran publik lebih banyak tertuju pada pelaksanaan di lapangan.
“Masyarakat membedakan antara tujuan program dengan implementasinya. Mereka mendukung upaya pemerintah meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama menginginkan pelaksanaan yang lebih baik, lebih transparan, dan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Berdasarkan temuan survei, ada sejumlah aspek yang paling banyak menjadi perhatian masyarakat, yakni ketepatan sasaran penerima manfaat, kualitas dan keamanan makanan, transparansi pengelolaan anggaran, tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mekanisme pengawasan di lapangan, serta manfaat ekonomi yang dapat dirasakan petani, UMKM, dan pelaku usaha lokal.
Karena itu, Hojin menilai evaluasi terhadap data penerima manfaat maupun skema pelaksanaan program merupakan respons yang tepat. Ia juga menilai langkah tersebut mencerminkan kepemimpinan yang adaptif.
“Pemerintah justru menunjukkan kepemimpinan yang adaptif. Ketika publik memberikan masukan melalui berbagai saluran, termasuk hasil survei, pemerintah merespons dengan melakukan evaluasi. Ini merupakan praktik tata kelola pemerintahan yang sehat,” kata Hojin.
Puspoll Indonesia menilai evaluasi sebaiknya tidak berhenti pada pembaruan data administrasi. Menurut Hojin, evaluasi perlu menjadi momentum untuk memperkuat keseluruhan tata kelola Program MBG, termasuk audit rantai pengadaan, standar keamanan pangan, mekanisme distribusi, sistem pengawasan, keterbukaan informasi kepada publik, hingga pengukuran dampak program terhadap perbaikan status gizi anak.
Hojin menambahkan, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat atau jumlah dapur yang dibangun, melainkan juga dari sejauh mana program meningkatkan kualitas gizi anak, mengurangi beban ekonomi keluarga, serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar lokasi pelaksanaan.
“Keberanian melakukan evaluasi merupakan bagian dari good governance. Program prioritas nasional akan memperoleh kepercayaan publik apabila pemerintah secara terbuka melakukan koreksi terhadap berbagai kelemahan implementasi. Kami melihat langkah Presiden ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kredibilitas sekaligus keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis,” pungkasnya.