Rapat Koordinasi (Rakor) enam gubernur se-Tanah Papua bersama jajaran pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat digelar di Timika, Senin (11/5/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta membangun komitmen bersama agar kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
Rakor Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua tersebut dinilai strategis seiring peningkatan signifikan pagu alokasi Dana Otsus Papua untuk tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp12,69 triliun. Selain itu, terdapat rencana tambahan pagu sebesar Rp2,69 triliun yang masih menunggu penetapan pemerintah.
Kenaikan alokasi itu disebut sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Pusat untuk mempercepat pembangunan, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Kegiatan dibuka oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Hoiruddin Hasibuan, yang mewakili Menteri Dalam Negeri. Rakor turut menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun sebagai narasumber, serta diikuti enam gubernur dan 42 kepala daerah kabupaten/kota se-Tanah Papua.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Hoiruddin, forum ini disebut sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membahas isu-isu strategis terkait implementasi Otsus Papua.
“Dalam forum ini kami memiliki cita-cita besar agar terwujudnya Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera melalui misi Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua yang juga merupakan bagian dari visi Indonesia Emas 2045,” ujar Hoiruddin.
Dalam forum yang sama, Tim Leader SKALA sebagai mitra pembangunan, Petra Karetji, menekankan perlunya penguatan tata kelola untuk menjawab tantangan di lapangan. Ia menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan Dana Otsus guna membangun kembali kepercayaan publik, termasuk melalui interoperabilitas sistem informasi SIPPP, SIKD Otsus, dan SIPD agar proses perencanaan hingga pengawasan berjalan lebih terbuka dan akuntabel.
Petra juga menekankan pentingnya pemanfaatan data sosial ekonomi yang terpilah, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP), agar kebijakan pembangunan disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, DPRP, MRP, BP3OKP, serta pemangku kepentingan terkait diperlukan agar pembangunan lebih sinergis dan berkelanjutan.
Rakor ini juga menegaskan dukungan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), program kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia, dalam mendorong penguatan tata kelola pembangunan daerah, pemanfaatan data, serta koordinasi pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan Papua yang lebih inklusif dan berbasis bukti.
Puncak pertemuan hari pertama ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para gubernur untuk mendorong agenda percepatan pembangunan Papua. Penandatanganan tersebut disaksikan perwakilan Pemerintah Pusat, Komite Eksekutif P2OKP, dan BP3OKP.
Komitmen itu ditujukan untuk mengawal implementasi Otsus agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan prudent. Forum ini juga membuka ruang khusus bagi DPRP dan MRP guna memperkuat peran pengawasan.