Pemerintah Kabupaten Purbalingga menetapkan status tanggap bencana di tujuh desa menyusul banjir bandang yang terjadi di sejumlah titik pada hari sebelumnya.
Penetapan status tersebut dilakukan sebagai respons atas dampak banjir bandang yang melanda wilayah terdampak. Hingga kini, rincian lokasi titik banjir dan desa yang masuk dalam status tanggap bencana tidak disebutkan.

