PTPN IV PalmCo Implementasikan ICoFR Sepanjang 2025 untuk Perkuat Keandalan Laporan Keuangan

PTPN IV PalmCo Implementasikan ICoFR Sepanjang 2025 untuk Perkuat Keandalan Laporan Keuangan

PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo mengimplementasikan secara penuh sistem Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) sepanjang 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan keandalan laporan keuangan sekaligus memperkuat manajemen risiko perusahaan.

Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, menyatakan penerapan ICoFR secara menyeluruh merupakan bagian dari upaya membangun budaya pengendalian internal yang kuat di seluruh lini organisasi.

“Setiap angka dalam laporan keuangan harus mencerminkan proses bisnis yang benar-benar terkendali, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jadi bukan sekadar pencatatan administratif,” kata Jatmiko dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).

Program ini diterapkan di seluruh unit kerja perusahaan, mulai dari operasional kebun dan pabrik hingga fungsi pengawasan internal. Dalam proses implementasinya, PTPN IV juga melibatkan auditor eksternal untuk memastikan sistem pengendalian berjalan efektif.

Menurut Jatmiko, penguatan pengendalian internal tidak semata untuk memenuhi kewajiban regulasi. Di tengah dinamika industri serta tuntutan transparansi terhadap badan usaha milik negara (BUMN), sistem pengendalian yang kuat dinilai menjadi kebutuhan strategis.

“Kepercayaan pemangku kepentingan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola. Karena itu, transformasi ini diarahkan agar perusahaan tidak hanya unggul dalam operasional, tetapi juga kokoh dari sisi manajemen risiko dan akuntabilitas,” ujarnya.

Dalam penerapannya, ICoFR di PTPN IV mencakup sejumlah proses yang berdampak langsung terhadap laporan keuangan, antara lain pendapatan, produksi, pengadaan, pengelolaan aset, hingga proses penutupan laporan keuangan.

Perusahaan memulai dengan mengidentifikasi akun-akun yang berpengaruh signifikan terhadap neraca dan laporan laba rugi. Setelah itu, dirancang mekanisme kontrol untuk memastikan setiap transaksi tercatat akurat dan dapat ditelusuri saat audit.

Implementasi ICoFR dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari perancangan kontrol, penerapan dan pemantauan berkelanjutan, evaluasi efektivitas, hingga perbaikan apabila ditemukan kelemahan dalam sistem pengendalian.

Pada tahap evaluasi, perusahaan melakukan pengujian atas desain kontrol serta pelaksanaannya dalam kegiatan operasional sehari-hari guna memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif.

Dalam pelaksanaannya, PTPN IV memetakan dua risiko utama yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan, yakni risiko salah saji dan risiko kecurangan (fraud).

Risiko salah saji dapat terjadi akibat kesalahan perhitungan, klasifikasi akun yang tidak tepat, maupun proses peninjauan yang kurang memadai. Sementara risiko fraud disebut berkaitan dengan tekanan atau peluang yang memungkinkan terjadinya manipulasi data keuangan.

Untuk memitigasi risiko tersebut, perusahaan menerapkan sejumlah mekanisme pengendalian, seperti verifikasi berlapis terhadap pencatatan transaksi, pembatasan akses sistem keuangan, serta rekonsiliasi rutin terhadap rekening perusahaan.

Seluruh proses bisnis dan mekanisme pengendalian juga didokumentasikan secara sistematis agar dapat ditelusuri dalam proses audit.

Penguatan pengendalian internal ini diharapkan turut meningkatkan kualitas pengambilan keputusan manajemen. Dengan laporan keuangan yang lebih andal dan bebas dari salah saji material, manajemen dinilai memiliki dasar yang lebih kuat dalam merumuskan strategi bisnis, mengelola biaya, hingga mengoptimalkan aset di berbagai wilayah operasional.

Ke depan, PTPN IV berencana memperkuat budaya evaluasi mandiri terhadap sistem pengendalian, memperbarui peta risiko secara berkala, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan. Perusahaan menargetkan pengendalian internal tidak hanya menjadi program kepatuhan, tetapi juga bagian dari budaya kerja.

Bagi PTPN IV, implementasi penuh ICoFR disebut sebagai salah satu fondasi dalam agenda transformasi jangka panjang untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan kepercayaan investor, regulator, dan masyarakat terhadap kinerja korporasi.