PT ABM Siuna Banggai Buka Ruang Verifikasi Izin dan Paparkan Program Pemberdayaan Masyarakat

PT ABM Siuna Banggai Buka Ruang Verifikasi Izin dan Paparkan Program Pemberdayaan Masyarakat

Rombongan wartawan mendatangi lokasi PT Anugerah Bangun Makmur (ABM) di Siuna, Banggai, Minggu (21/6). Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA itu dilanjutkan dengan sesi konferensi pers untuk merespons sejumlah isu yang beredar, mulai dari perizinan hingga komitmen pemberdayaan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, PT ABM diwakili Staf External Relation, Muhammad Putra D. Rasyida. Putra menyampaikan perusahaan bersikap terbuka terhadap pertanyaan publik terkait legalitas operasional, serta mempersilakan jurnalis melakukan pengecekan langsung ke instansi berwenang.

“Pada intinya, PT ABM sangat terbuka terkait perizinan,” kata Putra. Ia menyebut proses pemenuhan perizinan merupakan tahapan yang harus ditaati sejak perusahaan memulai tahap eksplorasi pada 2019.

Putra meminta pihak yang ingin memastikan dokumen perizinan untuk mengonfirmasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah. “Izinnya bisa dilihat langsung di Dinas ESDM atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng… Memang proses pemenuhan izin sangat lama, dan itu sudah menjadi kewajiban yang kami penuhi,” ujarnya.

Saat ditanya terkait isu perubahan nama perusahaan, Putra menyatakan tidak dapat memberikan komentar karena hal tersebut berada pada level direksi.

Ia juga menyampaikan wartawan dapat memeriksa dokumen yang berkaitan dengan aspek lingkungan dan kehutanan kepada instansi terkait. “Soal IPPKH bisa tanya langsung ke Dinas Kehutanan atau KPH Balantak… Untuk UKL-UPL, silakan dikonfirmasi ke DLH,” kata Putra.

Selain perizinan, PT ABM memaparkan pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dibagi dalam tiga zona prioritas atau ring. Putra menjelaskan Ring 1 menjadi fokus utama, mencakup Desa Siuna dan Desa Toiba.

Menurut Putra, salah satu program yang telah direalisasikan di Ring 1 adalah bantuan ambulans untuk menunjang layanan kesehatan. “Tahun kemarin kami sudah menyerahkan bantuan ambulans untuk penunjang kesehatan di Ring 1. Saat ini, kami sedang menyusun program prioritas selanjutnya agar manfaatnya benar-benar dinikmati masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Meski Ring 1 menjadi prioritas, Putra menyebut perusahaan tetap membuka peluang dukungan bagi Ring 2 (skala kecamatan) dan Ring 3 (kabupaten/provinsi), sepanjang usulan yang masuk dinilai sesuai kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ketika ada permintaan atau proposal dari Ring 2 yang kami lihat sangat membutuhkan, tetap akan kami proses. Yang penting, kebutuhannya riil dan laporannya bisa kami pertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menambahkan, komitmen di Ring 2 sebelumnya disebut telah dilakukan, antara lain dukungan pada Porkab 2022, santunan panti asuhan, hingga kolaborasi bersama TNI AL dalam penyaluran sembako.

Dalam kesempatan yang sama, Putra juga menyinggung kebijakan perusahaan terkait tenaga kerja. Ia mengatakan PT ABM memprioritaskan pekerja lokal, baik yang memiliki keahlian maupun nonkeahlian. Menurutnya, proses rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui penyebaran informasi lowongan ke desa-desa dan pihak kecamatan, serta dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Nanti pekerja lokal yang kita prioritaskan. Entah itu yang memiliki keahlian (skill) maupun yang non-skill, tenaga lokal tetap menjadi prioritas utama kami,” ujar Putra.