FSGI: SPMB Jakarta 2026 Lebih Tertata, Jawa Barat Masih Dihadapkan Masalah Teknis dan Transparansi

FSGI: SPMB Jakarta 2026 Lebih Tertata, Jawa Barat Masih Dihadapkan Masalah Teknis dan Transparansi

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di DKI Jakarta berjalan lebih tertata dibanding sejumlah daerah lain, termasuk Jawa Barat yang masih diwarnai persoalan teknis dan administrasi.

Ketua Umum FSGI Jakarta, Idris, menyebut hasil pemantauan menunjukkan SPMB di Jakarta relatif stabil dari sisi sistem, layanan pengaduan, serta kesiapan teknis di lapangan. Menurutnya, meski kanal pengaduan menerima banyak laporan, penanganan dinilai berjalan baik karena petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional prosedur (SOP) telah disiapkan jauh sebelum pelaksanaan dimulai.

“SPMB Jakarta 2026 paling siap mengantisipasi permasalahan yang muncul. Meski kanal pengaduan banyak menerima pengaduan, namun permasalahannya yang diadukan dapat tertangani dengan baik karena Juknis dan SOP yang dirancang jauh hari sebelum SPMB 2026 di mulai,” kata Idris dalam keterangan, Minggu (21/6/2026).

FSGI membandingkan kondisi tersebut dengan pelaksanaan SPMB di Jawa Barat, khususnya skema SPMB MAUNG di 41 SMA dan SMK unggulan. Dalam pemantauan FSGI, pelaksanaan di Jawa Barat masih menghadapi kendala, mulai dari gangguan akses sistem dan situs pendaftaran hingga isu transparansi.

Sejumlah persoalan yang disorot meliputi dugaan perubahan skor seleksi serta pelaksanaan pemetaan calon murid baru (PCMB) yang dinilai belum transparan. Situasi ini juga memicu protes dari orang tua siswa yang mendatangi Dinas Pendidikan Jawa Barat dan melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. DPRD Jawa Barat turut disebut melakukan evaluasi terhadap kesiapan sistem.

Sementara itu, FSGI menilai SPMB di DKI Jakarta lebih terstruktur melalui penerapan jadwal pendaftaran bertahap, penguatan posko layanan, serta penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka 11 posko SPMB di tingkat kota dan kabupaten, posko di sekolah, serta layanan pengaduan daring dan melalui media sosial.

Idris mengatakan pengaturan waktu pendaftaran yang dilakukan bertahap berdasarkan jenjang pendidikan dan jalur pendaftaran dinilai membantu menjaga kelancaran sistem dan aplikasi, sekaligus memungkinkan publik memantau pergerakan pendaftar.

“Mengatur waktu pendaftaran secara bertahap berdasarkan jenjang pendidikan dan jalur pendaftaran sehingga sistem dan aplikasi berjalan lancar dan dapat dipantau publik pergerakan pendaftarnya,” ujar Idris.