MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026. Namun, lembaga penyedia indeks global itu menurunkan penilaian arus informasi (information flow) pasar modal Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya positif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memandang catatan tersebut sebagai penegasan atas arah reformasi pasar modal yang telah dan sedang berjalan. Ia menilai, catatan MSCI juga menunjukkan fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat.
“Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar. Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” ujar Airlangga, dikutip Senin (22/6/2026).
Menurut Airlangga, MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai. Ia juga menyebut tidak ada isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan dalam tinjauan tahun ini.
Adapun ruang perbaikan yang disoroti MSCI berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham serta penguatan integritas pembentukan harga. Area tersebut, kata Airlangga, menjadi prioritas reformasi yang tengah dijalankan pemerintah bersama otoritas terkait. Catatan mengenai penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris juga disebut siap dioptimalkan untuk meningkatkan kemudahan akses investor global.
Secara agregat, MSCI menyatakan pada siklus tahun ini terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets. Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 disebut hanya dialami oleh Indonesia dan Turki.
Airlangga menegaskan penyesuaian pada aspek arus informasi tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Ia menambahkan, keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Airlangga menyatakan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas. Sejumlah langkah yang dipaparkannya mencakup kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15% untuk meningkatkan likuiditas pasar yang telah efektif sejak Maret 2026 dengan pemenuhan bertahap; transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan yang sudah berjalan dan terus diperkuat; serta keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% yang telah berlaku dan dipublikasikan rutin sejak Maret 2026.
Selain itu, pemerintah juga menyebut akselerasi demutualisasi BEI yang masih dalam proses; pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20% dengan fokus saham LQ45; penguatan penegakan aturan dan sanksi; perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance); serta penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.
Ia menambahkan, langkah-langkah tersebut didukung oleh fondasi makroekonomi yang disebut terjaga, antara lain stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta bauran kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati.
Di sektor eksternal, Airlangga menyampaikan pemerintah bersama Bank Indonesia menjaga kepercayaan pasar melalui bauran kebijakan terukur, termasuk penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75% pada Juni 2026, penguatan stabilitas dan pendalaman pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent termasuk penerbitan Surat Utang Negara dalam denominasi valuta asing, serta penguatan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga kecukupan likuiditas.
Airlangga mengimbau pelaku pasar tetap tenang dan menyikapi hasil tinjauan MSCI secara proporsional. Ia menyatakan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global, serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya.