SURABAYA, JATIM — Maraknya proyek pembangunan yang diduga dikerjakan tanpa dilengkapi Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi perhatian sejumlah kalangan. Minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek dinilai berisiko menimbulkan persoalan hukum serta berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat.
Dalam laporan yang disusun berdasarkan investigasi lapangan jurnalis Sorotnews selama beberapa tahun, praktik pelaksanaan proyek tanpa RAB disebut sebagai salah satu faktor yang dapat mempersulit pengawasan publik. Kondisi ini juga dinilai membuka peluang terjadinya penyimpangan karena dokumen perencanaan anggaran tidak tersedia atau tidak dapat diakses.
Sejumlah pihak menilai, keterbukaan informasi terkait perencanaan dan penggunaan anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan. Masyarakat pun didorong untuk berani melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar pelaksanaan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.