Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia (HAM) di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Namanya menjadi perhatian setelah ia dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras.
Dalam rekam jejaknya, Andrie disebut pernah berkiprah di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia juga dikenal vokal menyampaikan kritik terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Selain menyuarakan kritik, Andrie pernah terlibat dalam aksi yang digambarkan sebagai “geruduk” sebuah hotel. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut transparansi dalam proses pembahasan revisi UU TNI.
Peristiwa yang menimpa Andrie kembali menyoroti risiko yang kerap dihadapi pembela HAM dalam menjalankan aktivitas advokasi dan pengawasan terhadap kebijakan publik.

