Presidium Pusat IKMS Minta Transparansi dan Pengawasan Pemkab Sinjai Diperkuat

Presidium Pusat IKMS Minta Transparansi dan Pengawasan Pemkab Sinjai Diperkuat

Sinjai, 28 Juli 2026 — Simpa selaku Presidium Pusat Ikatan Mahasiswa Sinjai (IKMS) menyampaikan sikap terkait berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sinjai yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Ia menilai penguatan transparansi, akuntabilitas, penegakan disiplin aparatur, optimalisasi fungsi pengawasan DPRD, serta keterbukaan informasi publik menjadi prasyarat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Menurut Simpa, kepercayaan publik hanya dapat dibangun apabila kebijakan dan tindakan pemerintahan dijalankan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta berpegang pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

“Transparansi bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban penyelenggara negara. Begitu pula akuntabilitas, yang harus diwujudkan melalui setiap kebijakan dan tindakan pejabat publik agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Simpa.

Ia juga menyoroti peran Inspektorat Kabupaten Sinjai sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah. Simpa menilai Inspektorat memiliki posisi strategis sehingga diharapkan dapat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara profesional, independen, dan tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran disiplin aparatur maupun pejabat daerah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, ketegasan pengawasan internal akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih serta menjaga integritas aparatur sipil negara.

Selain itu, Simpa menekankan pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Sinjai. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, DPRD diharapkan lebih aktif memastikan seluruh kebijakan pemerintah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, dan kepentingan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Simpa turut menyinggung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Ia menyebut masih terdapat persepsi di tengah masyarakat bahwa sejumlah persoalan internal pemerintah belum dijelaskan secara memadai kepada publik. Apabila kondisi tersebut tidak direspons melalui komunikasi yang terbuka dan sesuai ketentuan hukum, ia menilai hal itu berpotensi memunculkan spekulasi serta menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Apabila terdapat persoalan internal yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik, sudah sepatutnya diselesaikan secara profesional dan dijelaskan kepada masyarakat sejauh informasi tersebut memang terbuka menurut peraturan perundang-undangan,” tegas Simpa.

Lebih lanjut, Simpa berpandangan transparansi, akuntabilitas, pengawasan internal oleh Inspektorat, pengawasan politik oleh DPRD, dan keterbukaan informasi publik perlu berjalan secara terpadu. Ia menilai apabila salah satu fungsi tersebut tidak berjalan optimal, mekanisme checks and balances dalam pemerintahan berpotensi melemah dan memengaruhi kepercayaan publik. Ia menyebut penilaian tersebut sebagai pandangan organisasi yang mendorong evaluasi dan perbaikan tata kelola.

Dalam pernyataannya, Presidium Pusat IKMS menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan; mendorong Inspektorat bertindak profesional, independen, dan tegas dalam menangani dugaan pelanggaran disiplin aparatur sesuai mekanisme hukum; serta mendesak DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah secara objektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

IKMS juga meminta pemerintah daerah memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, mudah diakses, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Simpa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan secara kritis, objektif, dan berdasarkan fakta demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menutup pernyataannya, Simpa menegaskan kritik yang disampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab moral organisasi kedaerahan dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sinjai, Inspektorat, dan DPRD menjadikan masukan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.