PPASDA Temui Wakil Ketua DPRD Tangsel, Soroti Sampah, Tata Ruang, dan Polusi Udara

PPASDA Temui Wakil Ketua DPRD Tangsel, Soroti Sampah, Tata Ruang, dan Polusi Udara

Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA) bertemu Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Maria Teresa Suhardja, B.Sc, pada Senin (2/2/2026) di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis perkotaan, mulai dari pengelolaan sampah, tata ruang, hingga tantangan lingkungan.

Direktur Eksekutif PPASDA, Irvan Mahmud, menilai persoalan sampah, polusi udara, sengketa lahan, alih fungsi lahan, serta pengembangan kota yang dinilai tidak mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi catatan penting yang perlu dibenahi Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Menurut Irvan, berbagai persoalan tersebut tidak semata bersifat teknis, melainkan terkait kebijakan yang belum terintegrasi dari hulu ke hilir. Ia juga menyinggung aspek regulasi yang dinilai belum memadai, partisipasi warga yang masih rendah, serta inovasi yang terbatas, khususnya dalam pengelolaan sampah.

PPASDA turut menekankan pentingnya perhatian terhadap isu tata ruang karena dinilai berkaitan dengan meningkatnya risiko banjir, degradasi lingkungan, dan konflik pemanfaatan lahan. Seiring bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kota Tangerang Selatan, Irvan menyoroti pentingnya pengaturan kawasan zonasi, termasuk zona sempadan sungai, serta konsistensi pelaksanaannya agar pembangunan tetap selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Dalam isu persampahan, Irvan menyebut kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sudah melebihi daya tampung. Ia mengatakan pemerintah kota perlu bergerak cepat membenahi kondisi tersebut. Irvan juga mencatat adanya progres pembangunan bronjong pengaman dan penataan landfill 3 yang menurutnya perlu tetap memperhatikan aspek keamanan.

Selain itu, PPASDA menyinggung kerja sama dengan Kota Serang melalui TPA Ciliwong. Irvan menekankan agar kerja sama tersebut tetap berlanjut dengan memperhatikan aspirasi warga sekitar, serta memastikan sampah dari Tangerang Selatan yang dibawa ke Ciliwong tidak berdampak pada lingkungan maupun kualitas hidup masyarakat setempat.

Irvan juga mengangkat isu perubahan iklim dan polusi udara. Ia menyatakan emisi di Tangerang Selatan sudah tidak normal dan diperlukan navigasi risiko perubahan iklim agar warga tidak terdampak secara serius.

Menanggapi masukan tersebut, Maria Teresa Suhardja menyampaikan apresiasi dan menyatakan komitmen DPRD Kota Tangerang Selatan untuk mendorong kebijakan yang lebih responsif dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan. Ia menyebut isu sampah, perubahan iklim, tata ruang, polusi udara, dan agraria merupakan tantangan serius bagi Kota Tangerang Selatan.

Maria juga menegaskan DPRD berkomitmen mengawal kebijakan dan regulasi agar pembangunan kota tetap berorientasi pada keberlanjutan lingkungan serta perlindungan hak-hak masyarakat. Ia menambahkan, sinergi dengan lembaga kajian dan masyarakat sipil seperti PPASDA dinilai penting untuk memastikan kebijakan berbasis bukti dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.