Medan — Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengevaluasi General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara. Desakan itu disampaikan menyusul sejumlah persoalan pelayanan kelistrikan yang dinilai belum mendapatkan penjelasan memadai kepada masyarakat.
Ketua Umum PP GEMPA-SU, Aki Sastra Siregar, menilai PLN UID Sumatera Utara perlu meningkatkan transparansi dan komunikasi publik terkait gangguan listrik, pemadaman, serta berbagai kendala teknis yang berdampak langsung pada aktivitas warga.
Menurut Aki, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab gangguan kelistrikan di wilayah Sumatera Utara. Ia menegaskan PLN seharusnya menyampaikan setiap persoalan yang berdampak kepada masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.
“PLN tidak boleh membiarkan masyarakat menebak-nebak penyebab gangguan listrik yang terjadi. Setiap persoalan yang berdampak kepada masyarakat harus disampaikan secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Aki dalam keterangannya di Medan, Jumat (5/6/2026).