Ponpes At-Taqwa Kotabaru Serahkan LPJ Triwulan I 2026 ke Kemenag

Ponpes At-Taqwa Kotabaru Serahkan LPJ Triwulan I 2026 ke Kemenag

Pondok Pesantren (Ponpes) At-Taqwa Kotabaru menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) triwulan pertama tahun 2026 kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotabaru, Senin (6/4/2026). Laporan tersebut mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dan diserahkan di ruang Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pakis).

Penyerahan LPJ dilakukan oleh Sekretaris Ponpes At-Taqwa, Nur Abdul Rozaq, dan diterima oleh staf administrasi perkantoran Kemenag Kotabaru, Siti Jurpartiwi. Rozaq menyampaikan pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen pesantren untuk menjaga transparansi dan tertib administrasi secara berkelanjutan.

Menurut Rozaq, penyampaian laporan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban formal, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada pemerintah dan masyarakat. Ia menilai dokumentasi yang baik atas aktivitas pendidikan dan perkembangan santri penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.

Kemenag Kotabaru mengapresiasi kedisiplinan Ponpes At-Taqwa yang menyampaikan laporan tepat waktu. Selain menerima LPJ, Kemenag juga memberikan arahan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pesantren, baik dari sisi administrasi maupun sumber daya manusia.

Sejumlah poin yang disampaikan mencakup pentingnya menjaga kesehatan santri melalui asupan gizi, memastikan pembiayaan operasional mencukupi, meningkatkan kualifikasi tenaga pengajar, memperlakukan santri secara adil, serta menyusun program untuk mengantisipasi kejenuhan santri.

Kemenag juga mengingatkan agar pengelolaan keuangan santri dilakukan secara bijak, termasuk membatasi bekal tambahan di luar kebutuhan pokok guna menghindari perilaku konsumtif.

Melalui penyerahan laporan yang konsisten, diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan keagamaan dan pemerintah semakin kuat, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pesantren yang modern dan akuntabel di Kabupaten Kotabaru.