Polsek Ukui mengungkap kasus pencurian dua batang Galah Palm Pro milik PT Inti Indosawit Subur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua warga Bukit Gajah.
Kedua terduga pelaku kemudian dijerat menggunakan ketentuan dalam KUHP baru. Polisi masih menangani perkara ini sesuai prosedur yang berlaku.

