Personel Polsek Muara Ancalong menggelar sosialisasi Pelayanan Pengaduan Propam Polri di Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong, Senin (11/05/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini menyasar warga yang sedang beraktivitas di area publik dan tempat umum.
Sosialisasi dilaksanakan langsung oleh Banit Provos Polsek Muara Ancalong, Bripda Josep Parlindungan Sitorus. Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan brosur berisi informasi mekanisme pengaduan masyarakat terkait kinerja kepolisian melalui fungsi Propam.
Melalui sosialisasi ini, kepolisian ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak serta prosedur dalam menyampaikan pengaduan maupun masukan terhadap pelayanan kepolisian. Kegiatan ini juga disebut sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran anggota, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui pengawasan masyarakat yang mudah diakses.
Selama pelaksanaan, warga menyambut positif informasi yang disampaikan dan terjadi komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat. Kegiatan berlangsung aman dan lancar, dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi tetap kondusif.