Polrestabes Medan menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dalam pelayanan publik sebagai bagian dari transformasi menuju institusi kepolisian yang profesional, modern, dan berintegritas. Penguatan transparansi dinilai penting untuk memenuhi tuntutan reformasi birokrasi sekaligus membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyatakan transparansi menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian di era modern. Menurutnya, setiap pelayanan harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan agar kepercayaan publik terus terjaga dan meningkat.
Dalam implementasi program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Polrestabes Medan menyebut telah menghadirkan sejumlah pembenahan dan inovasi layanan yang menekankan keterbukaan informasi, akuntabilitas, serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Penguatan sistem pelayanan berbasis transparansi dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, pelayanan laporan masyarakat diklaim diproses dengan mekanisme yang jelas dan dapat dipantau perkembangannya oleh pelapor. Kedua, Polrestabes Medan mendorong digitalisasi layanan kepolisian agar masyarakat dapat mengakses layanan lebih cepat, mudah, dan efisien. Ketiga, seluruh proses pelayanan dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan.
Selain itu, keterbukaan informasi publik juga menjadi perhatian. Informasi mengenai kegiatan, kinerja, hingga penanganan kasus disampaikan secara berkala melalui media resmi sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
Dari sisi internal, Polrestabes Medan menekankan pengawasan dan penegakan integritas untuk memastikan personel bekerja sesuai aturan. Pengawasan melekat dari pimpinan, fungsi pengawasan internal, serta mekanisme pelaporan dari masyarakat disebut menjadi bagian pencegahan penyimpangan. Kapolrestabes menegaskan pihaknya tidak mentolerir pelanggaran dan meminta setiap anggota menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Langkah ini disebut sejalan dengan komitmen Polri menciptakan institusi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Polrestabes Medan juga menilai transparansi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, ruang komunikasi dibuka melalui sejumlah kanal, antara lain program “Curhat Warga” sebagai wadah penyampaian aspirasi dan keluhan secara langsung, layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam, serta pemanfaatan media sosial resmi sebagai sarana interaksi dua arah.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Polrestabes Medan menyatakan penguatan kepercayaan publik akan berdampak pada terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Medan, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat menghadapi tantangan ke depan.
Ke depan, Polrestabes Medan menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan inovasi pelayanan, dengan prioritas pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta penguatan budaya kerja berintegritas. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan diarahkan menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

