Satreskrim Polres Malang meresmikan ruang pemeriksaan digital bernama Prawira Hirya yang dilengkapi perangkat audio visual. Peresmian dilakukan Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi pada Jumat (12/6) di Polres Malang.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng. Sebelumnya, kegiatan diawali pembacaan surat Yasin dan doa bersama yang diikuti anggota Satreskrim, pejabat utama Polres Malang, serta santri dari pondok pesantren di Kepanjen.
AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, ruang pemeriksaan Prawira Hirya dihadirkan untuk mendukung proses penyidikan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Ruangan ini juga ditujukan untuk mendokumentasikan seluruh proses pemeriksaan saksi maupun tersangka secara utuh melalui rekaman suara dan gambar.
“Dengan diresmikannya ruang pemeriksaan Prawira Hirya ini, harapannya bisa membuat terang suatu perkara,” ujar Taat.
Ia menjelaskan, selama ini pemeriksaan perkara terkadang masih dilakukan menggunakan meja kerja, bukan ruang pemeriksaan khusus. Dengan adanya fasilitas baru tersebut, ia berharap layanan pemeriksaan dapat berjalan lebih baik karena ruangan sudah dilengkapi perangkat perekam audio, visual, serta rekaman gambar dan suara.
Menurut Taat, rekaman pemeriksaan dapat menjadi alat bantu ketika keterangan tersangka berubah saat persidangan. Ia menekankan kebutuhan penyimpanan berkapasitas besar agar file video dapat tersimpan dalam jangka waktu yang panjang, setidaknya lebih dari sebulan, sehingga dapat diajukan bila diperlukan untuk kepentingan tertentu.
Taat juga berpesan agar seluruh pemeriksaan dilakukan melalui ruang Prawira Hirya, kecuali jika ruangan sedang penuh. Ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari kedisiplinan yang perlu dijalankan, sekaligus berharap fasilitas baru ini meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menyatakan ruang pemeriksaan Prawira Hirya dibutuhkan seiring perkembangan hukum. Ia menambahkan, kuasa hukum dapat mendampingi pemeriksaan selama berada di ruangan tersebut, dan keberadaan rekaman dinilai membuat proses pemeriksaan lebih informatif.
Hafiz juga menjelaskan, nama Prawira Hirya bermakna “seorang perwira yang bercahaya”.