Polres Gunung Mas Terima Dokumen Hasil Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng

Polres Gunung Mas Terima Dokumen Hasil Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng

Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Heru Eko Wibowo menerima dokumen hasil audit kinerja tahap I tahun anggaran 2026 dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Tengah, Rabu (21/1/2026).

Penyerahan tabulasi atau penyajian data hasil audit tersebut diterima Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Indras Purwoko serta jajaran pejabat utama Polres Gumas. Dokumen diserahkan oleh Pengawas Tim A Itwasda Polda Kalteng Kombes Pol Andiyatna, didampingi Ketua Tim Kompol Winarko Kisworo, bersama enam anggota tim ahli yang membidangi operasional, sumber daya manusia (SDM), logistik, dan keuangan.

AKBP Heru Eko Wibowo menyampaikan, penyerahan hasil audit menandai selesainya rangkaian pemeriksaan tahap awal. Ia berharap hasil tersebut dapat menjadi dasar bagi Polres Gumas dalam perencanaan dan pengorganisasian pada 2026.

Menurutnya, audit kinerja menjadi instrumen untuk mengukur efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan, sekaligus mendukung terwujudnya institusi Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menyatakan Polres Gumas siap menindaklanjuti seluruh hasil audit yang disampaikan Tim Itwasda Polda Kalteng, dengan fokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian.

Dalam audit tahap I tersebut, tim ahli Itwasda melakukan pendalaman pada empat bidang utama. Pada bidang operasional, tim meninjau kesiapan personel dan strategi penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Di bidang SDM, dilakukan evaluasi pembinaan karier dan kesejahteraan anggota.

Selain itu, pemeriksaan di bidang logistik mencakup pemeliharaan aset dan sarana prasarana penunjang tugas. Sementara pada bidang keuangan, audit dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan tepat sasaran.

Kapolres menilai audit tersebut sebagai sarana evaluasi untuk memastikan pengelolaan internal Polres Gumas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip tata kelola yang baik.