Polemik Rangkap Peran Wartawan dan Aktivis di Banten, Aktivis Tekankan Independensi Pers

Polemik Rangkap Peran Wartawan dan Aktivis di Banten, Aktivis Tekankan Independensi Pers

SERANG — Polemik mengenai wartawan yang merangkap sebagai pengurus atau anggota organisasi masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali menjadi perhatian publik di Provinsi Banten. Sejumlah aktivis menilai independensi pers perlu dijaga untuk mendukung iklim demokrasi yang sehat dan pemberitaan yang objektif.

Pendiri Perkumpulan Bocah Pribumi Banten, Asep Sudrajat, mengatakan keanggotaan dalam organisasi sosial merupakan hak setiap warga negara, termasuk wartawan. Meski demikian, ia menekankan bahwa etika profesi harus tetap menjadi prioritas.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat penting. Karena itu independensi dan profesionalitas wartawan harus dijaga agar tidak menimbulkan konflik kepentingan di tengah masyarakat,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (15/05/2026).

Asep juga mengingatkan adanya Seruan Dewan Pers Nomor 02/S-DP/XI/2023 tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM. Dalam seruan tersebut, wartawan disebut tidak dilarang menjadi anggota organisasi tertentu, namun tetap berkewajiban menjaga objektivitas serta menghindari konflik kepentingan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut Asep, isu ini perlu menjadi pembelajaran bersama agar ruang demokrasi tetap sehat dan tidak dipenuhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Ia menilai, tumpang tindih kepentingan berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap media dan gerakan sosial.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada media maupun gerakan sosial hanya karena adanya dugaan kepentingan yang tumpang tindih. Semua pihak harus mengedepankan etika dan transparansi,” katanya.

Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat di Banten untuk menjaga kondusivitas, serta menghormati proses hukum dan mekanisme yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi publik.

“Kontrol sosial itu penting, kritik juga penting, tapi harus tetap berdasarkan fakta, data, dan etika,” tutupnya.