Polemik Pemanfaatan Bekas SD untuk Proyek KDMP di Blitar Disorot Pengamat, Transparansi Administrasi Dipertanyakan

Polemik Pemanfaatan Bekas SD untuk Proyek KDMP di Blitar Disorot Pengamat, Transparansi Administrasi Dipertanyakan

Polemik pemanfaatan bangunan bekas sekolah dasar negeri untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Blitar mulai mendapat perhatian dari pengamat tata administrasi pemerintahan.

Dalam sorotannya, pengamat menilai aspek transparansi administrasi terkait penggunaan aset berupa bangunan bekas SD tersebut perlu diperjelas. Kritik juga diarahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilai memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola administrasi berjalan terbuka dan sesuai ketentuan.

Isu ini mencuat seiring berkembangnya perbincangan mengenai pemanfaatan fasilitas pendidikan yang sudah tidak digunakan untuk kepentingan proyek KDMP. Perhatian pengamat menandai adanya kebutuhan penjelasan yang lebih rinci terkait dasar administrasi, proses pengambilan keputusan, serta mekanisme penggunaan bangunan bekas sekolah dalam proyek tersebut.

Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi pembahasan dan mendorong munculnya tuntutan agar informasi administrasi yang terkait dapat disampaikan secara lebih transparan kepada publik.