Polemik Ahmad Dhani–Maia Kembali Ramai, Pengamat Ingatkan Warganet Tak Mudah Menghakimi dari Potongan Konten

Polemik Ahmad Dhani–Maia Kembali Ramai, Pengamat Ingatkan Warganet Tak Mudah Menghakimi dari Potongan Konten

JAKARTA — Fenomena publik yang cepat memihak dalam konflik figur publik hanya berdasarkan potongan video di media sosial kembali menjadi sorotan. Warganet kerap bertindak layaknya “hakim” di ruang digital tanpa melakukan pemeriksaan ulang atau cross-check terhadap informasi yang beredar.

Pengamat Komunikasi Agustina Widyawati, S.Sos., M.I.Kom., menilai kecenderungan ini merupakan dampak budaya “instant judgment” yang berkembang pesat di platform digital. Menurutnya, publik lebih mudah membentuk opini dari narasi emosional yang viral dibanding memahami proses hukum secara objektif.

“Padahal kita sering cuma lihat sebagian kecil dari sebuah persoalan. Apalagi kalau kasusnya menyangkut figur publik, emosi publik biasanya jauh lebih kuat dibanding keinginan untuk mencari fakta secara utuh,” kata Agustina Widyawati, Senin, 11 Mei.

Isu tersebut kembali mengemuka setelah polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty menghangat lagi di media sosial. Perhatian warganet tertuju pada dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat dilaporkan Maia belasan tahun lalu.

Perdebatan makin meluas setelah dokumen penghentian penyidikan atau SP3 dari kepolisian terkait laporan tersebut kembali beredar. Dalam dokumen itu, penyidik menghentikan perkara karena dinilai tidak terdapat cukup bukti.

Widya menyebut viralnya dokumen tersebut menunjukkan adanya jarak antara persepsi publik dan fakta hukum. Ia menjelaskan kondisi ini dapat dipahami melalui teori agenda setting, yakni ketika media berperan kuat dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik.

“Dalam ilmu komunikasi, kondisi ini bisa dijelaskan lewat teori Agenda Setting. Media tidak selalu menentukan apa yang harus kita pikirkan, tetapi media sangat kuat dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, sorotan yang terus-menerus terhadap konflik Dhani–Maia dapat membuat publik terjebak pada sisi tertentu yang paling sering dimunculkan. Kondisi itu memicu confirmation bias, ketika seseorang cenderung hanya menerima informasi yang sesuai dengan keyakinan awal.

Budaya media sosial, lanjut Widya, mempercepat penyebaran persepsi kolektif melalui potongan podcast atau komentar yang viral. Situasi ini dikenal sebagai trial by social media, yakni penghakiman sosial yang terjadi sebelum adanya keputusan hukum final.

“Maia waktu itu mendapat simpati karena publik melihat narasi tentang perjuangan dan kesan rasa sakit yang dialaminya. Sementara Ahmad Dhani banyak mendapat stigma negatif karena citra yang muncul di publik cenderung keras dan kontroversial,” tuturnya.

Widya juga menyoroti peran media infotainment yang dinilai turut membentuk persepsi masyarakat dalam konflik selebritas. Ia mengingatkan, apa yang terlihat di layar kaca maupun beranda media sosial belum tentu menggambarkan keseluruhan fakta.

“Orang merasa sudah tahu keseluruhan cerita hanya dari potongan konten. Padahal konflik rumah tangga biasanya kompleks, tidak sesederhana siapa benar dan siapa salah,” tegasnya.

Menurut Widya, literasi hukum masyarakat Indonesia masih perlu diperkuat agar tidak mudah terprovokasi narasi yang dikemas secara emosional. Ia berharap warganet lebih bijak saat menyaring informasi tentang kehidupan personal figur publik.

“Media sosial sering menyederhanakan persoalan supaya lebih mudah dikonsumsi dan memancing reaksi. Di era digital sekarang, sesuatu yang ramai dibicarakan belum tentu sepenuhnya benar. Ini yang perlu dipahami publik,” pungkasnya.