PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Agus Rianto, resmi diganti dari jabatannya. Pergantian ini terjadi tidak lama setelah Inspektorat Riau tidak melaksanakan audit terhadap PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Riau.
Posisi Plt Kepala Inspektorat kini diemban Inspektur Pembantu (Irban) IV, Jondri Jayaputra Manurung. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Indra SE, membenarkan adanya pergantian tersebut.
Namun Indra menegaskan, pergantian Agus Rianto tidak berkaitan langsung dengan tidak terlaksananya audit PT SPR. Menurutnya, pergantian Plt kepala organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan hal yang lazim karena sifat penugasan yang sementara.
“Pergantian Plt kepala OPD merupakan hal yang biasa dan bisa dilakukan kapan saja karena sifatnya sementara,” ujar Indra, Kamis (22/1/2026).
Di sisi lain, pergantian jabatan ini berlangsung di tengah sorotan publik terkait audit Inspektorat Riau terhadap PT SPR yang belum berjalan, yang sebelumnya menjadi perhatian dalam upaya pembenahan tata kelola BUMD.
Agus Rianto juga mengonfirmasi dirinya tidak lagi menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat. Ia menyebut pergantian tersebut murni karena masa penugasan telah berakhir. “Benar, masa tugas sebagai Plt memang sudah selesai,” kata Agus.
Dengan penunjukan Plt baru, Pemerintah Provinsi Riau diharapkan dapat melanjutkan fungsi pengawasan internal, termasuk terhadap BUMD strategis, secara lebih optimal dan transparan.

