TULUNGAGUNG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung A. Baharudin menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti 11 poin tuntutan yang disampaikan Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) dalam aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Tulungagung, Selasa (9/6/2026).
Menanggapi desakan masyarakat setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Baharudin mengatakan Pemkab Tulungagung akan memproses seluruh aspirasi sesuai prosedur, regulasi, serta kapasitas anggaran daerah yang tersedia.
“Pemerintah daerah siap mengawal aspirasi masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Poin-poin yang menjadi kewenangan Pemkab tentu akan kami tindak lanjuti secara prosedural,” ujar Baharudin usai menerima perwakilan pengunjuk rasa.
Terkait tuntutan perbaikan tata kelola pemerintahan, Baharudin memastikan akan dilakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berjenjang melalui Inspektorat. Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan transparan.
Soal transparansi APBD, Baharudin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membuka akses informasi realisasi keuangan kepada publik. Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran agar program pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara untuk tuntutan yang berkaitan dengan ranah hukum dan kewenangan pemerintah pusat, termasuk penuntasan kasus korupsi oleh KPK, Baharudin menyatakan dukungan Pemkab Tulungagung. “Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat maupun aparat penegak hukum, Pemkab akan terus bersinergi dan mendukung penuh proses penyelesaiannya,” katanya.
Aksi berlangsung kondusif dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen penerimaan tuntutan oleh Plt Bupati Tulungagung dan Ketua DPRD Tulungagung Marsono.
GEMPAR berharap pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret beserta target waktu yang jelas untuk menuntaskan persoalan, mulai dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan sampah, hingga perbaikan infrastruktur publik di Tulungagung.