Peternak di Bakalan Jombang Minta Kejelasan Program Sapi Hibah Pemprov Jatim 2013

Peternak di Bakalan Jombang Minta Kejelasan Program Sapi Hibah Pemprov Jatim 2013

Jombang — Sejumlah peternak di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, kembali mempertanyakan kejelasan pengelolaan program sapi hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2013. Meski program itu telah berjalan lebih dari satu dekade, para penerima bantuan mengaku masih menunggu penjelasan terbuka terkait mekanisme penarikan sapi yang pernah mereka pelihara serta kelanjutan pengelolaannya.

Persoalan ini mencuat karena adanya perbedaan keterangan antara penerima bantuan dan pemerintah desa mengenai program hibah tersebut. Bagi peternak, masalah ini tidak semata menyangkut nilai ekonomi ternak, melainkan juga kepastian administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pelaksanaan program yang menggunakan anggaran publik.

Salah satu penerima bantuan, Bandi, mengatakan ia masih mengingat proses saat menerima sapi hibah pada 2013. Menurutnya, sapi tersebut dipelihara selama beberapa tahun hingga kemudian diminta untuk diserahkan kembali dengan alasan akan digulirkan kepada anggota kelompok peternak lainnya.

“Saya cuma ingin ada kejelasan,” ujar Bandi.

Bandi mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan rinci mengenai dasar penarikan sapi maupun bagaimana pengelolaannya setelah diserahkan kembali. Ia berharap pihak yang berwenang dapat membuka informasi agar penerima bantuan memahami alur pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kepastian informasi penting untuk mencegah spekulasi di tengah masyarakat.

Sejumlah penerima bantuan lainnya menyampaikan hal serupa. Mereka menegaskan program sapi hibah 2013 berbeda dengan bantuan ternak yang diterima kelompok peternak pada 2023. Menurut mereka, bantuan pada 2023 berasal dari program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur sehingga tidak berkaitan dengan program hibah satu dekade sebelumnya.

Karena itu, para peternak meminta kedua program tidak disamakan. Mereka menyebut pertanyaan utama yang belum terjawab adalah mekanisme pengelolaan sapi hibah 2013 setelah dilakukan penarikan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam proses tersebut.

Kepala Desa Bakalan, Abdul Hamid, menyatakan tidak mengetahui proses penyaluran maupun penarikan sapi hibah 2013. Ia menjelaskan, saat program itu berjalan dirinya belum menjabat sebagai kepala desa sehingga tidak memiliki kewenangan maupun informasi terkait pelaksanaannya.

“Saat bantuan sapi tahun 2013 itu saya belum menjabat sebagai Kepala Desa Bakalan. Jadi saya tidak tahu prosesnya dan tidak punya kewenangan terhadap program tersebut,” kata Abdul Hamid.

Ia menambahkan pemerintah desa saat ini tidak memiliki dokumen atau data terkait program tersebut karena berlangsung pada masa pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, jika diperlukan penelusuran lebih lanjut, hal itu perlu melibatkan instansi yang menangani program hibah pada saat itu.

Sementara itu, Ketua Kelompok Peternak Desa Bakalan, Selamet, membenarkan bahwa kelompok peternak di desa tersebut pernah menerima sekitar 20 ekor sapi melalui program hibah Tahun Anggaran 2013. Namun, ia mengaku belum menjadi anggota kelompok ketika bantuan disalurkan sehingga tidak mengetahui secara rinci perkembangan maupun mekanisme pengelolaannya setelah program berjalan.

Selamet juga menyatakan tidak dapat menjelaskan informasi terkait dugaan penjualan sapi yang sempat disampaikan oleh sebagian penerima bantuan, karena ia tidak terlibat dalam kepengurusan kelompok pada periode tersebut.

Di sisi lain, Selamet memastikan bantuan sapi yang diterima Desa Bakalan pada 2023 merupakan program berbeda. Ia menyebut sebanyak 10 ekor sapi dari program Pokir DPRD Provinsi Jawa Timur masih dipelihara oleh kelompok peternak dan telah berkembang.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang menjawab perbedaan keterangan mengenai pelaksanaan program sapi hibah 2013. Para peternak berharap instansi terkait yang memiliki data dan kewenangan dapat memberikan klarifikasi agar persoalan yang telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun itu mendapatkan kepastian dan tidak terus menjadi polemik.