PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan integritas distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jambi. Perusahaan menyatakan terus meningkatkan pengawasan guna memastikan penyaluran energi berjalan sesuai ketentuan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, pihaknya menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan mobil tangki BBM di Jambi. Menurutnya, perusahaan melalui Regional Sumbagsel bersama PT Elnusa Petrofin selaku transportir telah melakukan verifikasi dan investigasi internal secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, awak mobil tangki (AMT) yang terlibat telah dikenai sanksi pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan transportir. Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Roberth menegaskan Pertamina Patra Niaga tidak menoleransi pelanggaran dalam rantai distribusi BBM. Ia menyatakan perusahaan berkomitmen menjalankan distribusi secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, serta akan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran melalui proses investigasi.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga menyebut terus memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah operasional melalui monitoring operasional, evaluasi berkala terhadap mitra kerja, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait.
Perusahaan juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan distribusi energi dengan melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum atau melalui layanan Pertamina Contact Center 135.