Pertamina Hulu Energi dan Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang untuk Dukung Ketahanan Energi

Pertamina Hulu Energi dan Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang untuk Dukung Ketahanan Energi

JAKARTA — PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama PT Pertamina EP Zona 7 dan Zona 11 memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung ketahanan energi nasional sekaligus menjaga ketahanan pangan.

Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari sektor energi, pertanahan, tata ruang, hingga pemerintah daerah di wilayah Jawa bagian barat dan Indonesia timur.

Ketua Satgas Percepatan Peningkatan Produksi dan Lifting Migas Kementerian ESDM, Nanang Abdul Manaf, mengatakan pencapaian swasembada energi membutuhkan langkah yang terintegrasi serta melibatkan seluruh pihak terkait. “Untuk mewujudkan swasembada energi diperlukan upaya yang terintegrasi, terkoordinasi, dan sistimatis, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait sehingga dalam pelaksaan di lapangan dapat berjalan dengan baik,” ujar Nanang dalam siaran pers, Senin (25/5/2026).

Nanang menilai harmonisasi tata ruang menjadi aspek penting agar pengembangan sektor energi dapat berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat dan sektor lain, termasuk pertanian.

Direktur Utama PT Pertamina EP, Rachmat Hidajat, mengapresiasi dukungan para pemangku kepentingan yang hadir. Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan sinergi kolaborasi dan kesamaan persepsi, terutama terkait dukungan pada kegiatan hulu migas untuk mendukung pencapaian Asta Cita ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional. “Kami berharap kegiatan ini mampu menghasilkan sinersi kolaborasi, serta kesamaan persepsi dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya dukungan pada kegiatan hulu migas demi mendukung pencapaian Asta Cita ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional,” kata Rachmat.

Menurut Rachmat, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasi hulu migas sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap diperhatikan. Kegiatan itu juga menjadi forum diskusi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta industri energi terkait pengelolaan tata ruang dan penggunaan lahan yang berkaitan dengan operasional hulu migas.

Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Energi, Hermansyah Y Nasroen, menyatakan agenda harmonisasi penting agar pembangunan sektor energi strategis tetap selaras dengan sektor pertanian dan keberlanjutan lingkungan. “Semoga kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor pertanian, dan industri energi demi terwujudnya pembangunan nasional yang harmonis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Hermansyah menambahkan, pengembangan sektor energi tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Pada akhir kegiatan, para peserta merumuskan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penertiban tanah serta ruang. Peserta dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga menegaskan komitmen mendukung kegiatan Pertamina, termasuk penyelesaian isu-isu operasi hulu migas mulai dari tahap perumusan hingga teknis pelaksanaan di lapangan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

PT Pertamina Hulu Energi merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) yang berperan sebagai Subholding Upstream di lingkungan Pertamina.