Pertalite, salah satu produk bahan bakar bersubsidi yang banyak digunakan masyarakat Indonesia, kerap menjadi sasaran hoaks di media sosial. Berbagai narasi palsu beredar, mulai dari isu terkait kualitas hingga harga.
Penyebaran informasi keliru ini sering memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat atau sentimen tertentu, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan dan keresahan publik. Karena itu, masyarakat perlu memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan kebijakan publik dan produk vital seperti Pertalite.
Berikut sejumlah hoaks terkait Pertalite yang pernah diungkap dalam rubrik Cek Fakta Liputan6.com.
Klaim tautan pendaftaran kupon subsidi BBM Pertalite gratis
Sebuah unggahan di Facebook pada Kamis, 7 Mei 2026, memuat klaim adanya tautan pendaftaran “kupon subsidi BBM Pertalite gratis”. Dalam unggahan tersebut, narasi menyebut “Pemerintah bersama mitra sosial” menghadirkan program subsidi BBM gratis untuk membantu kebutuhan transportasi dan usaha sehari-hari, disertai ajakan untuk segera mendaftar.
Unggahan itu juga menyertakan menu “daftar” yang ketika diklik mengarah ke tautan: https://myregistration-2026.com/BANTUANBBMGRATIS?fbclid=IwY2xjawRqOGJleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFIejlWMUhVQ1FQSW55dXdQc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHlBQ3Fz8I8udEK_MLAeYAxuvRJyHsFf-EVaDXPGk8EMcQvVld7Ds8vn_l78e_aem_IZ7kYk5ksOxHl7wuqgwRMw.
Tautan tersebut mengarah ke halaman situs yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP, provinsi, dan nomor Telegram aktif.
Klaim ojek online tidak boleh mengisi Pertalite
Hoaks lain beredar melalui unggahan video di Facebook pada 24 September 2025, yang menarasikan bahwa ojek online (ojol) tidak boleh mengisi Pertalite. Dalam video itu terlihat sejumlah polisi berjaga di SPBU, sementara kendaraan—mulai dari motor, mobil, hingga bus—tampak mengantre.
Video tersebut disertai teks dan keterangan yang menyebut pengisian BBM “banyak syarat”, termasuk klaim bahwa ojol tidak boleh mengisi Pertalite, serta harus membawa surat-surat kendaraan lengkap dan sudah membayar pajak. Unggahan itu juga memuat narasi bernada opini terkait kebijakan.
Kedua contoh di atas menunjukkan bagaimana informasi mengenai Pertalite dapat dipelintir atau dikemas dalam narasi menyesatkan. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap unggahan yang meminta data pribadi atau menyebarkan klaim kebijakan tanpa rujukan yang jelas.