Pernyataan Gatot soal Kapolri Dinilai Keliru dan Berpotensi Ganggu Kepercayaan Publik

Pernyataan Gatot soal Kapolri Dinilai Keliru dan Berpotensi Ganggu Kepercayaan Publik

JAKARTA — Pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang menyebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membangkang perintah Presiden Prabowo menuai polemik. Tuduhan tersebut dikaitkan dengan sikap Kapolri yang disebut menolak penempatan Polri di bawah kementerian.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian menilai pernyataan itu keliru, tidak berdasar, dan berpotensi memecah soliditas institusi negara. Ia juga menyatakan narasi tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap negara.

“Pernyataan itu bukan hanya menyesatkan, tapi berbahaya. Seolah Kapolri melawan Presiden, padahal kebijakan Presiden Prabowo sendiri secara tegas menyatakan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” kata Aminullah di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Menurut Aminullah, wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus kerap kembali digulirkan oleh sejumlah tokoh. Ia menilai wacana tersebut tidak muncul secara netral, melainkan bagian dari gerakan yang disebutnya terstruktur, sistematis, dan masif untuk melemahkan Polri sebagai institusi strategis negara.

“Ini bukan lagi sekadar perbedaan pendapat akademik. Ada pola yang berulang, narasi yang sama, dan momentum politik yang dimanfaatkan. Kami melihat ada upaya sistematis untuk mendegradasi Polri sekaligus membangun ketidakpercayaan publik terhadap Kapolri,” ujarnya.