Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Kabupaten Jombang memasuki tahap penyampaian nota penjelasan bupati. Kalangan kontraktor lokal menyambut positif langkah tersebut dan berharap regulasi yang disusun dapat memperkuat peran pelaku usaha daerah dalam pembangunan.
Ketua DPC Perkumpulan Pengusaha Kontraktor Nasional (Perkonas) Jombang, Muhammad Masrur, menyatakan perda yang nantinya disahkan diharapkan mampu mendorong kontraktor lokal agar lebih berdaya saing. Ia menilai kontraktor asal Jombang tidak semestinya hanya menjadi penonton di daerah sendiri, mengingat banyak perusahaan konstruksi lokal yang dinilai telah memiliki kemampuan dan pengalaman memadai.
“Kontraktor lokal memang harus dilibatkan dalam pembangunan daerah, karena secara kompetensi juga sudah mumpuni,” ujar Masrur, Rabu (13/5).
Selain itu, ia menekankan pentingnya pemerintah daerah melakukan inventarisasi perusahaan jasa konstruksi sekaligus pemetaan potensi kontraktor lokal di Jombang. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar proses pekerjaan, terutama yang dilakukan melalui mekanisme non tender atau penunjukan langsung (PL), dapat berjalan lebih transparan.
Masrur juga menyoroti bahwa penunjukan pekerjaan seharusnya mengedepankan kompetensi perusahaan, bukan faktor kedekatan personal. “Semua ya untuk kebaikan bersama, biar tidak saling curiga, iklim pembangunan juga kondusif,” katanya.
Ia berharap Raperda yang sedang dibahas dapat menciptakan iklim usaha konstruksi yang sehat dan transparan, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Jombang.