Peradi Surabaya Gelar Forum Ramadan, Bahas Kolaborasi Advokat–Jurnalis dan Konsolidasi Organisasi

Peradi Surabaya Gelar Forum Ramadan, Bahas Kolaborasi Advokat–Jurnalis dan Konsolidasi Organisasi

SURABAYA—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Surabaya menggelar agenda Ramadan yang menyoroti pentingnya kolaborasi antara advokat dan jurnalis hukum, sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dalam penegakan hukum serta menjaga soliditas organisasi di tingkat nasional.

Dalam forum tersebut, tokoh pers nasional Dahlan Iskan membuka diskusi dengan pernyataan yang ia sebut sebagai ajakan untuk refleksi bersama. “Kita perlu sesekali buka-bukaan antara jurnalis dan advokat. Mana yang lebih ‘brengsek’,” ujar Dahlan.

Menurut Dahlan, pernyataan itu merupakan kritik terbuka terhadap dua profesi yang sama-sama mengklaim bekerja untuk kepentingan publik, namun kerap berhadapan dengan persoalan integritas dan kepatuhan etik. Ia menekankan tiga indikator utama yang membedakan profesi dari sekadar pekerjaan, yakni keberpihakan pada kepentingan umum, otonomi dalam menjalankan fungsi, serta ketaatan terhadap kode etik.

“Kita bandingkan mana yang lebih membela kepentingan umum, mana yang lebih punya otonomi, dan mana yang lebih taat pada kode etik,” katanya.

Dalam konteks praktik, Dahlan menilai pemahaman hukum tidak cukup bersifat teoritis. Ia mendorong jurnalis untuk lebih dekat dengan proses peradilan agar mampu membaca persoalan hukum secara utuh, termasuk dengan aktif meliput persidangan sebagai bagian dari upaya memperkaya perspektif dan menjaga kualitas pemberitaan hukum.

Ia juga menekankan pentingnya pengalaman lapangan bagi mahasiswa hukum melalui program magang. “Yang paling penting itu magang. Jangan hanya pintar teori, tapi harus berhadapan langsung dengan persoalan hukum,” ujarnya.

Dahlan menyarankan mahasiswa memilih tempat magang berdasarkan figur advokat yang dikagumi, agar terjadi transfer pengalaman sekaligus tanggung jawab moral dari mentor. Ia turut menyinggung dilema yang kerap dihadapi lulusan hukum, antara orientasi ekonomi dan idealisme profesi. “Ada dua pilihan: langsung bekerja cari uang, atau bekerja tanpa orientasi uang di tempat yang mengajarkan idealisme,” tambahnya.

Forum yang berlangsung di Graha Mahameru, Jalan Raya Jemursari, Surabaya, Senin (16/3/2026), mempertemukan dua profesi yang memiliki irisan peran dalam sistem hukum: advokat sebagai pembela kepentingan hukum, dan jurnalis sebagai pengawas sekaligus penyampai informasi kepada publik.

Selain menjadi ruang refleksi profesi, agenda tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum konsolidasi internal. DPC Peradi Surabaya menyatakan dukungan terhadap pencalonan Hariyanto sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Wakil Ketua DPC Peradi Surabaya Johanes Dipa Widjaja menyebut dukungan itu merupakan hasil kesepakatan mayoritas anggota serta advokat senior di Surabaya. “Kami para pengurus DPC Peradi Surabaya bersama advokat senior mendukung penuh Bapak Hariyanto untuk maju sebagai Ketua Umum Peradi,” ujarnya.

Menurut Johanes, kepemimpinan Hariyanto di tingkat cabang dinilai mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus mendorong profesionalisme advokat di tengah dinamika internal. “Beliau terbukti mampu menjaga organisasi tetap solid dan bekerja untuk kemajuan profesi advokat,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dukungan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan harapan agar Peradi tetap menjadi organisasi advokat yang bersatu dan tidak terfragmentasi. “Ini bukan sekadar keputusan formal, tetapi mandat moral agar Peradi tetap bersatu, kuat, dan menjaga marwah profesi sebagai officium nobile,” tegasnya.

Johanes juga menilai pertemuan advokat dan jurnalis dalam bingkai Ramadan menunjukkan kebutuhan kolaborasi lintas profesi di tengah tantangan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Ia menekankan transparansi, akuntabilitas, dan soliditas organisasi sebagai prasyarat agar sistem hukum tetap berjalan adil dan kredibel di mata masyarakat.