Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang menggelar koordinasi dengan Pemerintah Desa Tunjung, Rabu (03/06), untuk menyinkronkan data tata ruang sekaligus memperkuat upaya menjaga aset negara di wilayah desa.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Desa Tunjung itu dihadiri penyuluh agama, perangkat desa, serta pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset negara.
Dalam pembahasan, peserta menekankan pentingnya sinkronisasi data dan tata ruang agar pemanfaatan lahan serta aset negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi tersebut diarahkan untuk membangun kesamaan pemahaman antarinstansi dalam menjaga keberadaan dan legalitas aset negara, sehingga tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang menyampaikan sinergi antara KUA dan pemerintah desa diperlukan untuk mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset. Ia menilai sinkronisasi tata ruang sebagai langkah strategis agar aset negara tetap terdata dengan baik, terpelihara, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain isu tata ruang, pertemuan juga dimanfaatkan sebagai ajang pertukaran informasi serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung dalam suasana kebersamaan dan menghasilkan sejumlah kesepahaman untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam pengelolaan data serta aset yang menjadi tanggung jawab bersama.
Melalui koordinasi ini, para pihak berharap keselarasan data tata ruang dan pengelolaan aset negara dapat terwujud secara lebih tertib dan akuntabel, serta memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.