Pengelolaan Islamic Center PPU Terkendala Anggaran, Bupati Minta Kejelasan Setoran Pendapatan

Pengelolaan Islamic Center PPU Terkendala Anggaran, Bupati Minta Kejelasan Setoran Pendapatan

PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menyebut pengelolaan Islamic Center di daerahnya belum berjalan optimal. Menurutnya, terdapat hambatan teknis yang membuat aset daerah tersebut belum mampu memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat maupun pendapatan asli daerah (PAD).

Mudyat menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan fasilitas di kawasan Islamic Center. Kondisi tersebut, kata dia, membuat pemerintah daerah perlu mencari langkah pengelolaan yang tepat agar aset tetap berfungsi optimal di tengah keterbatasan fiskal.

Ia juga menyinggung isu yang sempat muncul terkait potensi pendapatan dari kawasan tersebut, yang diduga belum sepenuhnya masuk ke kas daerah secara transparan. Pernyataan itu disampaikan Mudyat pada Minggu (10/5/2026).

Menurut Mudyat, pengelola Islamic Center baru saja mengalami pergantian kepengurusan. Dalam jangka pendek, pemerintah daerah memfokuskan upaya pada pemeliharaan dasar agar aset fisik tidak mengalami kerusakan lebih lanjut dan tetap bisa digunakan oleh publik.

“Jika kita ingin aset ini dapat dimanfaatkan secara penuh dan dalam kondisi yang baik, maka hal pertama yang harus kita penuhi adalah kelengkapan serta pemeliharaan fasilitasnya,” ujarnya.

Mudyat mengakui keterbatasan dana berdampak langsung pada belum optimalnya pemanfaatan aset yang seharusnya dapat dikonversi menjadi PAD. Karena itu, pemerintah daerah saat ini memprioritaskan perawatan rutin dibanding pengembangan besar yang membutuhkan biaya tinggi.

Selain itu, ia menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pendapatan pengelolaan yang disebut belum disetorkan hingga ratusan juta rupiah sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk itu, kita memastikan bahwa persoalan administratif tersebut akan segera diklarifikasi lebih lanjut oleh dinas atau pihak terkait yang menangani aset daerah guna memastikan transparansi keuangan tetap terjaga,” katanya.